Komisi III DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Febrie Adriansyah

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Komisi III DPR RI secara resmi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik independen untuk menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat pengawasan Komisi III sebagai upaya menjaga independensi, transparansi, dan akuntabilitas proses penegakan hukum terhadap salah satu kasus yang kini menjadi sorotan nasional.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan tim penyidik yang dibentuk harus benar-benar steril dari pejabat maupun penyidik yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan Febrie Adriansyah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses penyidikan berlangsung objektif tanpa potensi konflik kepentingan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain meminta pembentukan tim independen, Komisi III DPR juga membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi jalannya penanganan perkara. DPR menegaskan pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Agung, Polri, serta lembaga penegak hukum lainnya dalam mengusut perkara yang menjadi perhatian publik.

Permintaan DPR muncul setelah penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut menjadi momentum bagi Korps Adhyaksa untuk membuktikan komitmennya dalam menangani perkara secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Kini publik menanti langkah konkret Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPR. Pembentukan tim independen dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum yang bersih, profesional, serta bebas dari konflik kepentingan dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi Korps Adhyaksa. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.