Hendardi Peringatkan Bahaya Kolusi Kekuasaan dan Aparat Bersenjata dalam Kasus Korupsi

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi memperingatkan bahaya kolusi antara kekuasaan dan aparat bersenjata apabila dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI dalam menghalangi penanganan perkara korupsi terbukti benar.

Menurut Hendardi, dugaan tindakan yang menghambat proses hukum yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya tidak hanya berdampak pada penanganan satu perkara, tetapi juga dapat merusak sistem penegakan hukum secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ketika aparat bersenjata justru digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi, maka ancaman yang dihadapi bukan lagi sekadar korupsi, tetapi kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara,” kata Hendardi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Ia mengatakan, apabila tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa atau diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), maka hal itu merupakan bentuk intervensi serius terhadap proses penegakan hukum.

Hendardi menegaskan tidak ada ketentuan perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada anggota TNI untuk menghalangi penyidikan maupun penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Karena itu, menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, keterlibatan aparat militer dalam melindungi pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi merupakan penyalahgunaan kewenangan yang harus diproses secara hukum.

“Ini merupakan pengkhianatan terhadap negara dalam upaya memperkuat kedaulatan negara, menjunjung supremasi sipil, dan menjalankan agenda nasional pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendardi menilai dugaan tersebut juga menjadi peringatan agar pelibatan militer di luar fungsi pertahanan tidak semakin meluas. Menurutnya, perluasan peran tersebut berpotensi memunculkan konflik kewenangan dan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

“Ekspansi peran tersebut justru menciptakan ruang penyalahgunaan kewenangan, konflik yurisdiksi, dan penggunaan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan yang tidak berkaitan dengan tugas pertahanan,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.