Polri Sita Rp67 Miliar dari 12 Lokasi, Nama Febrie Terseret Isu Korupsi PLN-ASABRI

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai hampir Rp67 miliar dalam rangkaian penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), investasi PT ASABRI, serta proyek di PT Krakatau Steel. Sejumlah lokasi yang digeledah meliputi restoran, kafe, money changer, rumah tinggal, hingga bangunan komersial di Jakarta dan kawasan Sentul, Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan tumpukan uang rupiah dan valuta asing yang disimpan di dalam brankas, selain sejumlah dokumen transaksi, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kafe de’Clan, yang disebut sebagai salah satu tempat penyimpanan barang bukti dalam pengembangan perkara. Polisi juga mengamankan sejumlah logam mulia yang diduga berkaitan dengan upaya penyamaran aset.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepolisian menegaskan penyidikan yang dilakukan merupakan bagian dari pengembangan dugaan TPPU atas sejumlah perkara korupsi besar yang telah lebih dahulu ditangani aparat penegak hukum. Seluruh barang bukti yang disita akan didalami melalui penelusuran aset (asset tracing), pemeriksaan transaksi keuangan, serta analisis terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana. Penyidik memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Di tengah proses penyidikan, Polda Metro Jaya mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi jalannya penyidikan. Kepolisian menegaskan setiap upaya menghambat proses penegakan hukum dapat berimplikasi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aparat juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial terkait perkara tersebut.

Kasus ini turut menjadi sorotan publik karena beririsan dengan perhatian terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Berbagai isu yang beredar, mulai dari kabar pengunduran diri hingga informasi yang belum terverifikasi mengenai keberadaannya, memicu beragam spekulasi. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang membenarkan isu-isu tersebut, sementara proses penyidikan yang dilakukan Polri tetap berjalan sesuai kewenangannya.

Pengungkapan dugaan TPPU ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi melalui penelusuran dan penyitaan aset hasil kejahatan. Aparat menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun penyitaan aset lain apabila ditemukan bukti baru dalam proses pemeriksaan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.