Dengan sistem digital, pengurus koperasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap administrasi manual sekaligus memiliki pencatatan transaksi yang lebih terstruktur.
“Dengan satu sentuhan di handphone, kita bisa melakukan transaksi, pembukuan koperasi, simpan pinjam, sampai QR,” jelas Andrian.
Digitalisasi pencatatan juga dinilai dapat membantu koperasi membangun basis data usaha yang lebih baik. Data transaksi yang terdokumentasi secara lebih sistematis dapat menjadi bagian penting dalam pengelolaan usaha dan pelayanan kepada anggota.
Menurut Andrian, langkah tersebut sejalan dengan semangat ekonomi kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.
Transformasi digital koperasi juga dikaitkan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat koperasi sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional, termasuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Mewakili Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang berhalangan hadir, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi, Ruli Nuryanto, mengapresiasi peluncuran INKOPPAS Link.
Menurut Ruli, kehadiran platform tersebut menunjukkan adanya langkah konkret koperasi pedagang pasar dalam merespons perkembangan teknologi dan perubahan pola perdagangan masyarakat.
Ia menyebut INKOPPAS Link terwujud sekitar lima bulan setelah penandatanganan kerja sama INKOPPAS dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) pada April 2026.
Ruli menilai digitalisasi merupakan salah satu strategi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha pasar rakyat dalam menghadapi dinamika persaingan perdagangan.
“Digitalisasi ini merupakan salah satu senjata dan strategi penting bagi kita semua ketika menghadapi persaingan,” ujar Ruli.











