DEPOK, Radarjakarta.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan sekitar 170 lapak PKL dan bangunan liar di sepanjang jalan Boulevard Grand Depok City Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong, Kota Depok.
Bersama petugas PLN, juga dilakukan penertiban jaringan aliran listrik ilegal yang terpasang di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat/Pengamanan Pengawalan Satpol PP Kota Depok kepada wartawan mengatakan bangunan yang ditertibkan berdiri fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).
Ada sekitar 170 lapak dan bangunan tanpa izin resmi menjadi sasaran utama dalam penertiban terpadu tersebut.
”Kegiatan hari ini kita menertibkan bangunan liar dan PKL yang berada di Kecamatan Sukmajaya, lebih kurang 50 bangli dan PKL, selanjutnya yang ada di Kecamatan Cilodong lebih kurang 120, jadi totalnya 170,” katanya.
Dia menambahkan, Satpol PP Kota Depok memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai prosedur baku melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 sebelum tindakan pengosongan dilakukan.
Meski batas waktu pembongkaran mandiri telah terlampaui, petugas tetap mengedepankan pendekatan damai tanpa mengabaikan ketegangan di lapangan.
”Atas arahan dari pimpinan, dalam hal ini Pak Kasat, kita menertibkan dengan humanis, persuasif, seharusnya mereka sudah deadline-nya menertibkan sendiri, tapi kenyataannya kita bantu secara humanis, kita angkat barang-barangnya ke luar,” ujarnya.
Area fasos fasum yang disertifikasi aset negara ini diketahui kerap dimanfaatkan pedagang dan tempat berkumpul masyarakat hingga memicu kerumunan saat malam hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana mengubah peruntukan lahan yang telah ditertibkan menjadi kawasan hijau serta fasilitas publik pendukung.
”Bangunan-bangunan ini berada di atas fasos fasum yang nanti insya Allah dari dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, akan segera dibuat taman atau penghijauan,” katanya.
Operasi penertiban skala besar ini menerjunkan sedikitnya 250 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga perangkat kecamatan serta kelurahan setempat.
Dua unit alat berat ekskavator diturunkan ke lokasi guna mempercepat proses pembongkaran fisik bangunan sementara petugas Dishub siaga mengurai arus lalu lintas di kawasan Boulevard GDC.
Pasca penertiban, Satpol PP Kota Depok akan menempatkan personel patroli berkala guna mengawasi dan memastikan area fasos fasum bebas dari pendirian bangunan liar susulan.











