Bangunan Liar Cengkareng Dibongkar, Klaim Ahli Waris Ditolak

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Sebanyak 15 bangunan liar yang berdiri di bantaran Cengkareng Drain di Jalan Raya Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar oleh petugas gabungan pada Kamis (23/7/2026). Penertiban sempat diwarnai aksi penolakan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan dengan menunjukkan sejumlah dokumen kepemilikan. Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan pembongkaran karena lokasi tersebut dinyatakan sebagai aset yang telah dibebaskan untuk kepentingan umum.

Pembongkaran melibatkan sekitar 300 personel gabungan dari Satpol PP, unsur Muspiko, Muspika, TNI, Polri, hingga perangkat wilayah. Satu unit ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan semi permanen yang menutup akses sepanjang sekitar 500 meter di sisi timur Cengkareng Drain. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan inspeksi sebagai fasilitas umum sekaligus mendukung pengelolaan kawasan drainase.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Camat Cengkareng Suhardin menegaskan lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang dibangun melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Menurutnya, proses pembebasan lahan telah dilakukan sejak lama sehingga klaim kepemilikan yang diajukan sebagian pihak tidak menjadi dasar untuk menghentikan penertiban. Pemerintah juga mengaku telah berulang kali melakukan sosialisasi sebelum eksekusi dilaksanakan.

Di sisi lain, kuasa hukum pihak yang mengaku sebagai ahli waris menyatakan masih memiliki dokumen berupa girik, PM1, surat keterangan waris, dan dokumen pendukung lainnya. Mereka mengklaim sebagian lahan belum pernah dibebaskan dan meminta Pemprov DKI Jakarta menunda pembongkaran hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Salah seorang yang mengaku ahli waris bahkan menyatakan akan mempertahankan penguasaan fisik atas lahan tersebut selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Kasatpol PP Jakarta Barat Herry Purnama memastikan seluruh rangkaian penertiban berlangsung aman dan kondusif. Ia mengatakan keberhasilan operasi tidak lepas dari dukungan RT, RW, LMK, serta masyarakat sekitar yang menginginkan akses jalan kembali dapat dimanfaatkan publik. Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan penataan bantaran kali akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi saluran air, mencegah banjir, serta mengembalikan ruang publik sesuai peruntukannya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.