CKTRP Segel Proyek Padel Meruya Utara, Ini Alasannya

banner 468x60

JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel proyek pembangunan lapangan padel di Jalan Penyelesaian Tomang IV, Meruya Utara, Jakarta Barat. Penyegelan dilakukan karena proyek tersebut disebut belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan serta terdapat persoalan terkait luas lahan yang digunakan.

Langkah penertiban tersebut dilakukan oleh jajaran Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta. Penyegelan ditandai dengan pemasangan segel merah sebagai bentuk penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di lokasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pemerintah memastikan setelah penyegelan dilakukan, tidak diperbolehkan adanya kegiatan pembangunan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan proyek tersebut sebelum persoalan administrasi dan ketentuan tata ruang diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Penertiban ini menjadi perhatian karena pembangunan fasilitas olahraga komersial harus memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, serta kesesuaian pemanfaatan lahan. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan setiap pembangunan di wilayah Jakarta berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Selain persoalan pembangunan lapangan padel, Pemprov DKI Jakarta juga disebut akan melakukan penataan ulang terhadap sistem pengangkutan sampah di kawasan tersebut. Penataan dilakukan untuk memastikan aktivitas pelayanan lingkungan tetap berjalan meski terdapat penertiban terhadap proyek.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak menghormati proses penegakan aturan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang telah disegel. Setiap langkah lanjutan terhadap proyek akan menunggu pemenuhan ketentuan perizinan serta hasil pemeriksaan instansi terkait.

Dengan demikian, penyegelan proyek padel di Meruya Utara bukan semata penghentian pembangunan, tetapi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap pemanfaatan ruang dan kepatuhan perizinan. Informasi mengenai pihak pengelola maupun status perizinan proyek tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait agar pemberitaan berjalan berimbang dan tidak menghakimi pihak mana pun sebelum terdapat keputusan atau keterangan resmi lebih lanjut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.