LONDON, Radarjakarta.id — Jaksa Inggris secara resmi mengajukan permintaan ekstradisi Andrew Tate dan Tristan Tate dari Amerika Serikat untuk menghadapi proses hukum di Inggris. Permintaan tersebut berkaitan dengan sejumlah dakwaan serius, termasuk pemerkosaan dan tindak pidana terkait perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual. Pengajuan ini dilakukan setelah batas waktu yang ditetapkan bagi Inggris, yakni 16 September 2026, untuk menyerahkan permintaan ekstradisi lengkap kepada otoritas Amerika Serikat.
Permintaan tersebut diterima Departemen Luar Negeri AS (U.S. State Department) dan disebut telah diajukan pada pekan sebelumnya. Otoritas AS kini melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan dokumen permohonan memenuhi ketentuan perjanjian ekstradisi antara Inggris dan Amerika Serikat. Setelah tahap tersebut selesai, berkas akan diteruskan ke Departemen Kehakiman AS (U.S. Department of Justice) dan selanjutnya diproses melalui pengadilan.
Kasus ini berawal dari penangkapan Andrew Tate dan Tristan Tate di Miami, Florida, pada 18 Juli 2026 berdasarkan permintaan Inggris. Keduanya kemudian ditahan di Amerika Serikat sambil menjalani proses ekstradisi. Pada 9 September 2026, Hakim Magistrate Lauren Louis menolak permohonan pembebasan dengan jaminan sehingga keduanya tetap berada dalam tahanan selama proses hukum berlangsung.
Jaksa Inggris sebelumnya telah mengajukan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terhadap sejumlah korban. Reuters melaporkan dakwaan Inggris berkaitan dengan dugaan peristiwa yang berlangsung pada periode 2010 hingga 2017. Kedua terdakwa juga menghadapi proses hukum terpisah di Rumania; pada September 2026, Andrew Tate didakwa antara lain terkait perdagangan anak di bawah umur dan pencucian uang, sementara Tristan menghadapi dakwaan terkait perkara tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, pengacara kedua bersaudara, Joe McBride, mempersoalkan kelengkapan dokumen pendukung permintaan ekstradisi. Pihak pembela menilai terdapat dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses tersebut yang belum diserahkan. Andrew dan Tristan Tate sendiri membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepada mereka.
Andrew Tate dan Tristan Tate merupakan warga negara ganda Amerika Serikat dan Inggris. Proses ekstradisi selanjutnya belum berarti keduanya langsung dikirim ke Inggris karena masih harus melalui tahapan administratif dan hukum di Amerika Serikat. Keputusan akhir akan mengikuti proses pengadilan dan mekanisme ekstradisi yang berlaku antara kedua negara.
Secara lokasi, permintaan ekstradisi diproses melalui U.S. State Department di Washington, D.C., sementara kedua bersaudara tersebut menjalani penahanan di wilayah Miami, Florida.***











