JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id – Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran narkoba terselubung di sebuah hotel dan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Aktivitas ilegal itu diduga telah berlangsung secara tertutup dengan pola layanan eksklusif untuk tamu tertentu, termasuk kalangan VIP.
Kasus ini menyeret dugaan peredaran ekstasi hingga vape mengandung etomidate yang dipasarkan secara diam-diam kepada pelanggan khusus. Polisi menduga terdapat jaringan terorganisir yang memanfaatkan fasilitas hiburan malam sebagai lokasi transaksi tersembunyi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC telah menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat. Salah satu tersangka, Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania, mengungkap adanya mekanisme transaksi rahasia di B Fashion Hotel yang dikendalikan melalui sosok yang disebut “Kapten Hotel”.
Menurut hasil penyelidikan sementara, akses pembelian narkotika tidak dibuka untuk seluruh pengunjung. Transaksi hanya dilakukan kepada tamu tertentu yang dianggap memiliki akses khusus dan dilakukan melalui sistem tertutup.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan hotel tersebut memiliki berbagai fasilitas hiburan, mulai dari karaoke, klub musik, ruang VIP, layanan pijat refleksi hingga kamar penginapan. Namun di balik fasilitas tersebut, penyidik menduga berlangsung praktik distribusi narkoba secara berpindah-pindah untuk menghindari pengawasan aparat.
Polisi juga menemukan adanya istilah internal “Kode Merah” yang diduga digunakan sebagai tanda peningkatan kewaspadaan setelah maraknya operasi tempat hiburan malam. Sistem distribusi disebut semakin ketat dan tertutup agar aktivitas ilegal tidak mudah terdeteksi.
Dalam pengembangan kasus, penyidik menduga transaksi narkoba turut berlangsung di fasilitas karaoke privat bernama The Seven yang berada di lantai tujuh hotel tersebut. Modusnya dilakukan melalui pemesanan sebelum tamu datang ke room karaoke.
Setelah pembayaran dilakukan, narkotika jenis ekstasi dan vape etomidate diduga dicarikan oleh pihak tertentu di luar lokasi, lalu diserahkan kepada tamu VIP saat acara berlangsung. Polisi menilai pola ini sengaja dirancang agar transaksi tidak dilakukan secara terbuka di area hiburan.
Selain dugaan peredaran narkoba, penyidik juga mendalami indikasi praktik prostitusi terselubung yang disebut melibatkan pekerja man companion (MC), terapis, hingga layanan seksual untuk tamu pria, wanita, maupun pasangan. Dari keterangan tersangka, sebagian pelanggan disebut berasal dari kalangan publik figur, termasuk artis dan selebgram.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan jaringan hiburan malam eksklusif dengan pelanggan kelas atas. Bareskrim kini memburu pihak manajemen hotel setelah muncul dugaan bahwa pengelola mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
Polisi juga mengungkap adanya informasi mengenai pesta ulang tahun internal hotel yang diduga disertai konsumsi narkoba oleh sejumlah pihak manajemen. Saat penggerebekan dilakukan, beberapa orang yang berada di dalam room disebut langsung melarikan diri.
Penyidik memastikan akan menelusuri keterlibatan seluruh pihak, termasuk pengelola dan pemilik usaha, guna membongkar aktor utama di balik dugaan jaringan narkoba dan hiburan malam ilegal tersebut.***











