JAKARTA, Radarjakarta.id – Massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo, dalam sejumlah perkara korupsi.
Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim menyebut pihaknya menilai penanganan hukum terhadap Muhammad Suryo berjalan lambat meski namanya beberapa kali muncul dalam sejumlah perkara yang ditangani aparat penegak hukum.
“Berdasarkan penelusuran dan catatan kami, Muhammad Suryo diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Namun hingga kini proses hukumnya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan,” kata Ibrahim kepada wartawan di depan Gedung KPK, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ibrahim, Jaringan Aktivis Nusantara meminta KPK tetap independen dan tidak terpengaruh oleh dugaan kedekatan pihak tertentu dengan aparat penegak hukum maupun kalangan elite.
Ia juga mengungkapkan bahwa nama Muhammad Suryo pernah disebut dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ibrahim merujuk pada sejumlah pernyataan pejabat KPK dan fakta persidangan yang pernah disampaikan ke publik.
Selain itu, Jaringan Aktivis Nusantara mengaku telah menyerahkan laporan kepada KPK melalui bagian humas agar dugaan keterlibatan Muhammad Suryo dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam orasinya, Ibrahim juga menyinggung dugaan ketidakhadiran Muhammad Suryo dalam panggilan pemeriksaan KPK terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Tak hanya itu, nama Muhammad Suryo disebut pernah muncul dalam sejumlah perkara lain, di antaranya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait Kementerian ESDM, kasus pertambangan ilegal di Magelang, hingga perkara dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Yogyakarta.
Jaringan Aktivis Nusantara juga meminta KPK mendalami dugaan aliran dana dalam skema impor ilegal yang dikaitkan dengan PT Blueray Cargo dan sejumlah perusahaan lain yang diduga terafiliasi.
Menurut Ibrahim, penuntasan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan prinsip kesetaraan di mata hukum berjalan dengan baik.
“Kami berharap KPK dapat bekerja secara profesional, independen, dan menuntaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” katanya.
Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk mempercepat proses pengeluaran barang impor milik Blue Ray Cargo dari pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Suaprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan Sianipar, serta Budiman Bayu Prasojo.
KPK juga sebelumnya menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar dari sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang ditemukan dalam lima koper.











