JAKARTA, Radarjakarta.id — Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik penadahan kendaraan bermotor berskala besar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak kejahatan dan sebagian di antaranya disinyalir akan dikirim ke luar negeri secara ilegal.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Senin (11/5/2026).
Dari ribuan kendaraan yang ditemukan, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya telah dibongkar menjadi komponen-komponen terpisah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana karena pihak yang menguasai lokasi tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan resmi.
“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” ujar Iman kepada wartawan.
Polisi menduga kendaraan yang telah dibongkar itu disiapkan untuk mempermudah proses pengemasan dan pengiriman ke luar negeri. Penyidik kini masih mendalami dugaan adanya jaringan distribusi kendaraan ilegal lintas daerah hingga lintas negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena praktik penampungan kendaraan tanpa dokumen resmi berpotensi mendorong meningkatnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” katanya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Namun, penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, mulai dari pemasok kendaraan, pengepul, hingga jaringan pengiriman ke luar negeri.
Penyidik juga menelusuri dugaan jalur pengiriman kendaraan ilegal ke sejumlah negara, termasuk Tahiti dan Togo.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, dealer kendaraan, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang diamankan agar segera berkoordinasi dengan penyidik guna membantu proses identifikasi.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.***











