MEDAN, Radarjakarta.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggempur kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Kali ini, petugas membongkar barak narkoba di bantaran rel kereta api jalur Medan-Kualanamu, Tembung, Sumatera Utara, dan meratakan bangunan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sore oleh personel gabungan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Tim mengepung kawasan bantaran rel sepanjang sekitar 300 meter dari sejumlah penjuru untuk memutus ruang gerak para pelaku.
Operasi tersebut membuahkan hasil. Tiga orang berhasil diamankan dan disebut memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, pengedar hingga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sekitar 3 kilogram ganja yang ditemukan dalam bentuk bal maupun paket siap edar. Petugas juga mengamankan sejumlah paket sabu serta puluhan alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Tak hanya narkotika, petugas turut menemukan dua senapan angin dan belasan senjata tajam. Barang-barang tersebut diduga berpotensi digunakan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas saat penggerebekan.
Operasi berlangsung tidak mudah. Petugas disebut harus melewati gang sempit dan menaiki tangga untuk mencapai barak-barak yang berada di bantaran rel. Dalam proses penggerebekan, sejumlah oknum warga yang diduga terkait dengan sindikat narkoba sempat melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara hingga situasi dapat dikendalikan.
Setelah lokasi berhasil dikuasai, petugas kemudian menghancurkan dan membakar barak-barak yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kawasan itu kembali dimanfaatkan sebagai pusat peredaran narkotika.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku, pengedar, bandar hingga jaringan yang berada di belakang peredaran narkoba. Polisi juga memastikan pengawasan terhadap lokasi akan terus dilakukan dan penindakan kembali dilakukan apabila aktivitas jual beli narkotika ditemukan.
Penggerebekan bantaran rel Tembung ini menjadi bagian dari langkah tegas Polrestabes Medan dalam membersihkan titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Polisi tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga berupaya memutus ruang yang selama ini digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.|Surya Hidayat*











