“Jaringan ini diduga bergerak tertutup dengan sistem khusus untuk tamu VIP agar transaksi narkoba sulit terdeteksi aparat.”
“Jaringan ini diduga bergerak tertutup dengan sistem khusus untuk tamu VIP agar transaksi narkoba sulit terdeteksi aparat.”
Baca Juga :
Headlines
Tag: Bandar Ekstasi
Dituntut 6 Tahun Penjara Bandar Ekstasi di Kampung Lalang
Dinilai terbukti memiliki happy five dan pil ekstasi, terdakwa Muhammad Syawal (27) dijatuhi hukuman 6 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/7/2024).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






