Dugaan Ketidaksesuaian Lensa Katarak, Keluarga Pasien Minta Penjelasan Rumah Sakit

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Keluarga pasien lanjut usia berinisial SA meminta pihak rumah sakit di kawasan Mangga Besar, Jakarta, memberikan penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian lensa yang digunakan dalam operasi katarak. Keluarga menyebut kondisi tersebut kemudian diikuti dugaan pergeseran lensa sehingga SA membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan.

Dalam persoalan ini, keluarga didampingi tiga kuasa hukum, yakni Riyan Ananta, S.H., Satitah Ingtyas, dan Rudiyanto Samosir, S.H. Mereka meminta kejelasan mengenai proses tindakan medis, jenis lensa yang digunakan, serta penanganan setelah munculnya persoalan pascaoperasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah satu anggota keluarga pasien, Sintia, mengatakan persoalan bermula ketika SA mengalami gangguan penglihatan. Keluarga melihat adanya bercak putih pada bagian mata sehingga pasien kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

“Dokter mengatakan mata ibu mengalami katarak dan harus segera dioperasi,” kata Sintia saat ditemui, Kamis (20/8/2026).

Menurut Sintia, keluarga sempat mempertimbangkan kondisi SA sebelum menyetujui tindakan operasi. Pasalnya, pasien telah berusia lebih dari 80 tahun dan memiliki sejumlah kondisi kesehatan yang menurut keluarga perlu diperhatikan.

Setelah menjalani pemeriksaan, keluarga akhirnya menyetujui operasi katarak. Rumah sakit tersebut dipilih karena SA sebelumnya juga pernah mendapatkan perawatan di tempat yang sama.

Namun, keluarga mengaku proses operasi berlangsung lebih dari tiga jam. Setelah tindakan selesai, SA dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari berikutnya.

Saat kontrol, keluarga mengaku memperoleh informasi dari dokter mengenai adanya persoalan pada lensa yang dipasang. Menurut keterangan yang diterima keluarga, lensa tersebut mengalami kerutan dan kemudian diketahui mengalami pergeseran.

Sintia mengatakan dokter yang menangani operasi juga menjelaskan adanya perbedaan antara lensa yang dipesan dan lensa yang tersedia.

“Dokter memesan lensa yang tipis dan panjang, tetapi yang disediakan rumah sakit pendek dan bulat,” ujarnya.

Keterangan tersebut kemudian membuat keluarga mempertanyakan proses penyediaan dan verifikasi lensa sebelum operasi dilakukan. Keluarga menilai spesifikasi lensa semestinya dipastikan terlebih dahulu sebelum tindakan medis dilaksanakan.

Persoalan itu selanjutnya dibawa ke tahap mediasi dengan pihak rumah sakit. Keluarga juga mencari pendapat medis dari rumah sakit lain untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi mata SA setelah operasi.

Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga dari pemeriksaan di rumah sakit lain, lensa yang terpasang pada mata SA disebut mengalami pergeseran. Keluarga kemudian mendapat rekomendasi agar pasien menjalani tindakan lanjutan di rumah sakit berbeda karena, menurut keluarga, fasilitas yang dibutuhkan untuk penanganan tersebut belum tersedia secara lengkap di rumah sakit tempat operasi pertama dilakukan.

Keluarga juga mengaku sempat memperoleh informasi bahwa biaya penanganan lanjutan akan difasilitasi pihak rumah sakit. Namun, sehari sebelum tindakan dijadwalkan, keluarga disebut diminta memperpanjang surat rujukan terkait penggunaan BPJS Kesehatan.

Situasi tersebut membuat keluarga kembali mempertanyakan bentuk tanggung jawab rumah sakit terhadap penanganan kondisi SA.

Selain persoalan lensa, keluarga menyebut SA mengalami sejumlah keluhan setelah operasi. Mata pasien disebut tampak miring atau juling. Pasien juga mengeluhkan rasa sakit dan sensasi seperti mata berair meskipun tidak mengeluarkan air mata.

Kuasa hukum keluarga, Rudiyanto Samosir, mengatakan pihak rumah sakit seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan yang terjadi.

“Rumah sakit tersebut seharusnya terbuka dan memberikan keterangan, baik dokternya maupun pihak rumah sakit. Bagaimana sampai terjadi kondisi seperti ini,” kata Samosir.

Menurut Samosir, keluarga memiliki sejumlah dokumen terkait pemeriksaan, tindakan operasi, serta rekomendasi medis dari dokter di rumah sakit lain.

Ia menambahkan, berdasarkan konsultasi dengan dokter pendamping, kondisi penglihatan SA saat ini disebut mengalami penurunan dan pasien membutuhkan tindakan medis lanjutan.

“Lensanya harus dibuka dan dilakukan operasi lagi. Artinya pasien harus menjalani dua kali operasi,” ujarnya.

Keluarga berharap rumah sakit memberikan penjelasan menyeluruh mengenai proses operasi, spesifikasi lensa yang digunakan, hingga penyebab dugaan pergeseran lensa setelah tindakan.

Keluarga juga mempertimbangkan langkah hukum untuk memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban atas kondisi yang dialami SA.

Namun, dugaan ketidaksesuaian lensa maupun dugaan kelalaian medis tersebut hingga kini masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Belum ada kesimpulan independen yang menyatakan telah terjadi malpraktik.

Hingga berita ini ditulis, pihak rumah sakit yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi mengenai tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang bagi pihak rumah sakit, dokter yang menangani, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjaga pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip jurnalistik.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.