TANGERANG, Radarjakarta.id – Kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rumah Doa GKPI, Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu, 20 September 2026. Peristiwa yang kemudian viral di media sosial itu berlangsung saat jemaat sedang beribadah dan diwarnai kehadiran seorang pria yang membawa senjata tajam jenis golok.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan meminta kegiatan dihentikan. Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat membawa golok serta meminta lokasi tersebut ditutup. Kondisi itu membuat jemaat meninggalkan lokasi dan aparat kepolisian turun tangan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Persoalan tersebut diketahui berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai penggunaan rumah sebagai tempat ibadah serta persoalan administrasi. Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan izin, sementara pihak Kementerian Agama menyampaikan bahwa rumah doa tersebut memiliki surat keterangan lapor sehingga kegiatan ibadah dapat dilaksanakan.
Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang kemudian memfasilitasi musyawarah di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu malam. Mediasi turut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, unsur Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muspika Rajeg, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan GKPI.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Pria yang sebelumnya membawa golok, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI dan mengakui perbuatannya sebagai kekhilafan. Kedua pihak kemudian menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai.
Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah akan memfasilitasi tempat beribadah bagi jemaat GKPI di lokasi lain sambil proses administrasi dan perizinan tempat ibadah berjalan. Sebelumnya, lokasi di Kampung Periuk untuk sementara dikunci guna mencegah munculnya kembali gesekan di tengah masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi penyelesaian melalui musyawarah dan mengajak masyarakat menjaga kerukunan serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas. Polisi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait juga akan terus mengawal situasi di wilayah Rajeg agar tetap aman dan kondusif. |Atik IKWI*











