Dua Menteri Singapura Menang Gugatan Lawan Bloomberg

banner 468x60

SINGAPURA, Radarjakarta.id – Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan memenangkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan dua menteri kabinet, K. Shanmugam dan Tan See Leng, terhadap media internasional Bloomberg dan salah satu jurnalisnya. Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (14/7), majelis hakim memerintahkan Bloomberg membayar ganti rugi masing-masing sebesar 230.000 dolar Singapura kepada kedua menteri tersebut.

Perkara bermula dari artikel Bloomberg yang terbit pada 12 Desember 2024 berjudul “Singapore Mansion Deals Are Increasingly Shrouded in Secrecy”. Artikel itu mengulas transaksi Good Class Bungalows (GCB) atau rumah mewah di Singapura, termasuk penjualan rumah milik K. Shanmugam di kawasan Queen Astrid Park senilai 88 juta dolar Singapura kepada UBS Trustees serta pembelian bungalow oleh Tan See Leng di Brizay Park senilai hampir 27,3 juta dolar Singapura.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam putusan tertulisnya, Hakim Audrey Lim menyatakan isi artikel tersebut secara alami dapat dimaknai bahwa kedua menteri memanfaatkan minimnya mekanisme pengawasan dan kewajiban keterbukaan informasi dalam transaksi properti untuk menyembunyikan aktivitas mereka dari pengawasan publik, termasuk menghindari pemeriksaan terkait dugaan pencucian uang.

Hakim menegaskan bahwa makna tersebut bersifat mencemarkan nama baik karena dapat menurunkan reputasi para penggugat di mata masyarakat. Menurutnya, tuduhan bahwa seseorang sengaja mengatur transaksi propertinya agar lolos dari pemeriksaan kemungkinan tindak pidana pencucian uang merupakan tuduhan serius yang berpotensi merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap individu tersebut.

Atas dasar itu, Pengadilan Tinggi Singapura mengabulkan gugatan kedua menteri dan menetapkan ganti rugi masing-masing sebesar 230.000 dolar Singapura. Putusan ini menjadi salah satu nilai kompensasi terbesar dalam perkara pencemaran nama baik yang melibatkan media internasional di Singapura, sekaligus menegaskan pentingnya akurasi dan kehati-hatian dalam pemberitaan yang menyangkut reputasi pejabat publik.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.