“Tuduhan bahwa seseorang sengaja menyusun transaksi propertinya untuk menghindari pemeriksaan dugaan pencucian uang jelas dapat merendahkan reputasinya di mata masyarakat.” — Hakim Audrey Lim, Pengadilan Tinggi Singapura.
Headlines
Tag: Pengadilan Tinggi
Suradal Warta Wijaya Mengikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banten
Radarjakarta.id | SERANG – Organisasi Advokat PERSADIN ( Persatuan Advoikasi Indonesia ) mengadakan pengangkatan dan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






