DENPASAR, Radarjakarta.id – Komitmen untuk memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum terus dibangun oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Trimo, S.H., M.H., pada Selasa (14/7/2026). Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WITA ini digelar di Kantor Kejari Denpasar, Jalan PB Sudirman.
Pertemuan yang berjalan hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan. Fokus utama pertemuan ini adalah memperkuat koordinasi penanganan perkara pidana agar proses penegakan hukum berjalan profesional, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang semakin solid.
”Kehadiran kami di sini dalam rangka mempererat silaturahmi bersama jajaran Kejari Denpasar. Kami juga berkoordinasi terkait penanganan berbagai perkara yang ditangani Polresta Denpasar agar seluruh proses berjalan baik, profesional, dan selesai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolresta.
Ia juga berharap dinamika yang terjadi di tingkat pusat tidak memengaruhi hubungan baik yang telah terjalin lama di daerah. Menurutnya, komunikasi kuat adalah kunci utama keadilan.
”Kami berharap Polresta dan Kejari Denpasar tetap menjaga sinergi yang sudah terbangun. Komunikasi harus terus diperkuat agar penyelesaian perkara berjalan optimal demi pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Bak gayung bersambut, Kajari Denpasar Trimo, S.H., M.H., menyambut hangat kunjungan tersebut. Ia memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Kapolresta Denpasar dalam menjaga koordinasi antar-institusi.
Trimo menyebutkan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menjadi tantangan sekaligus momentum bagi penegak hukum untuk saling menguatkan.
”Dengan diberlakukannya KUHP yang baru, kita harus saling mendukung. Seluruh proses penanganan perkara—baik dari Polres, Polda, hingga Mabes Polri—ujungnya akan bermuara pada penelitian berkas di Kejaksaan. Karena itu, koordinasi yang baik sangat krusial agar perkara selesai optimal,” jelas Kajari.
Melalui pertemuan ini, Polresta Denpasar dan Kejari Denpasar menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga soliditas demi mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan(tim)











