Kekacauan Aturan Menteri ESDM: Tambang Rakyat Terancam Bayar Reklamasi Berkali-kali

Ilustrasi tambang rakyat. (Foto: Pushep)
banner 468x60

Tambang rakyat yang seharusnya dibina malah menerima mekanisme paling keras terhadap arus kasnya.

Beban itu semakin berat karena dana jaminan bersumber dari modal dan pendapatan koperasi. Secara pembukuan, dana tersebut dapat tetap dicatat sebagai aset yang dibatasi penggunaannya. Namun secara ekonomi, uang itu tidak lagi tersedia untuk membayar pekerja, membeli alat, menyediakan bahan bakar, membiayai keselamatan tambang, atau mempertahankan produksi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pemerintah tidak dapat menyederhanakan masalah dengan mengatakan dana tersebut tetap menjadi aset koperasi. Aset yang tidak dapat digunakan sampai syarat pencairan dipenuhi tetap merupakan modal kerja yang dikunci.

Jika modal koperasi diperhitungkan sebagai sumber penempatan jaminan reklamasi, pemerintah harus mengakui bahwa kemampuan operasional koperasi berkurang sebesar dana yang ditempatkan.

Modal yang sama tidak dapat sekaligus dinilai sebagai bukti kemampuan menjalankan pertambangan dan dianggap tetap tersedia setelah dikunci dalam rekening jaminan.

Kepmen 174 menambah lapisan persoalan karena memasukkan pekerjaan fisik reklamasi ke dalam komponen lingkungan Ipera.

Komponen tersebut mencakup pembongkaran fasilitas, penatagunaan lahan, revegetasi, pengadaan bibit, penanaman, pemupukan, pemeliharaan tanaman, serta pekerjaan sipil pascatambang.

Biaya lingkungan dihitung berdasarkan kebutuhan dalam satu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kemudian dibebankan kepada masing-masing pemegang IPR menurut perbandingan luas izin terhadap luas WPR. Sebanyak 75 persen harus disetor paling lambat 30 hari setelah izin diterbitkan, sedangkan sisanya dibagi selama masa berlaku izin.

Kepmen 344 kembali menghitung penatagunaan lahan, revegetasi, pemeliharaan, penyelesaian akhir, biaya pihak ketiga, dan supervisi sebagai bagian dari standar penetapan jaminan reklamasi.

Permen 18 kemudian memerintahkan penyetoran 10 persen dari setiap penjualan untuk menempatkan jaminan reklamasi.

Perbedaan nama dan wadah pembayaran tidak otomatis menghapus irisan objek ekonominya. Jika Ipera sudah menghitung biaya penatagunaan lahan dan revegetasi, sedangkan nilai jaminan juga ditetapkan untuk pekerjaan yang sama, Menteri ESDM harus menunjukkan secara terbuka batas antara keduanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.