JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id – Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026) sore. Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi itu melibatkan ratusan personel dan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir gang-gang sempit dengan lebar sekitar 1,5 meter serta memeriksa sejumlah rumah, bedeng, dan kamar indekos yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkotika. Di sebuah bedeng berbahan kayu yang berdiri di lahan kosong, polisi menemukan dua pria yang diduga baru saja menggunakan sabu. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti sebelum bedeng tersebut dibongkar.
Penyisiran juga dilakukan langsung oleh Kapolres di sejumlah bangunan dan kamar indekos. Di salah satu kamar berukuran sekitar 2 x 3 meter, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain sisa sabu, ganja, kertas papir, serta sejumlah senjata tajam berupa parang dan badik. Polisi juga menemukan sebuah brankas kosong. Sementara itu, pendingin ruangan di kamar tersebut masih menyala ketika petugas tiba, tetapi penghuninya diduga telah meninggalkan lokasi sebelum pemeriksaan dilakukan.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang disebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur, kawasan Slipi, Palmerah, serta Aceh. Namun, peran masing-masing orang yang diamankan masih didalami penyidik, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami akan kembangkan, apakah mereka bagian dari jaringan, sebagai bandar, pengedar atau hanya sebagai pengguna saja,” ujar Nasriadi, Jumat (30/10/2026).
Nasriadi menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada penggerebekan. Ia menginstruksikan Kapolsek Palmerah bersama Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lahan kosong yang sebelumnya digunakan untuk mendirikan bedeng. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas narkotika.
“Siapa pun yang kembali membangun bedeng tersebut, berarti mereka bagian dari bandar narkoba. Saya minta Pak Kapolsek, Pak Kasat Narkoba, tangkap mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasriadi menyebut penanganan Kampung Boncos membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat. Selain penegakan hukum, penataan lingkungan serta peningkatan kualitas hunian dinilai penting untuk mendukung terciptanya kawasan yang lebih aman dan sehat. Ia juga menyampaikan adanya rencana kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memberikan bantuan renovasi terhadap rumah-rumah yang dinilai tidak layak huni. Rencana tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Polres Metro Jakarta Barat menyatakan akan terus mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut serta menindaklanjuti temuan barang bukti sesuai prosedur hukum. Upaya penegakan hukum diharapkan berjalan seiring dengan pembenahan lingkungan dan partisipasi masyarakat guna mencegah kawasan itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika.***











