JAKARTA, Radarjakarta.id – Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama menilai berbagai penghargaan yang diterima Polri merupakan bentuk apresiasi yang selaras dengan kinerja institusi kepolisian.
Menurut Sandri, salah satu bentuk penghargaan tersebut tercermin melalui Kompolnas Awards 2026, yang diberikan kepada satuan kerja Mabes Polri, satuan kewilayahan, serta personel yang menunjukkan kinerja, inovasi, integritas, kepemimpinan, dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia menilai penghargaan tersebut menunjukkan bahwa proses reformasi yang dilakukan Polri sejak era reformasi telah memberikan hasil, termasuk dalam peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini menunjukkan bahwa sejak reformasi, Polri telah melakukan berbagai pembenahan yang membuahkan hasil sehingga indeks kepercayaan publik meningkat. Hal ini membuktikan bahwa Polri patut diberikan penghargaan,” ujar Sandri.
Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan terhadap kinerja Polri juga perlu diikuti dengan pembenahan di internal organisasi, khususnya terkait struktur kelembagaan dan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Hal senada disampaikan Fungsionaris Kornas Presidium Pemuda Timur, Thoriq Kapailu. Menurutnya, kepercayaan publik dan penghargaan yang diraih Polri harus dibarengi dengan penyesuaian struktur organisasi agar semakin mampu menjawab kebutuhan institusi.
“Polri wajib mendapat penghargaan tersebut, namun di sisi lain harus ada pembenahan organisasi dan kebutuhan satuan kerja,” tutur Thoriq.
Thoriq menilai diperlukan upgrading struktural di tubuh Polri. Ia juga mendorong agar struktur birokrasi diperluas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan tugas kepolisian.
“Menurut hemat kami, perlu ada upgrading struktural di tubuh Polri. Birokrasi secara golongan harus diperluas,” ujar Thoriq.
Di sisi lain, Sandri menilai reformasi birokrasi merupakan langkah penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, pembenahan tersebut sekaligus dapat membuka ruang regenerasi kepemimpinan yang lebih sehat di tubuh Polri.
Sandri juga mengusulkan sejumlah perubahan struktur kelembagaan yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas kinerja organisasi. Salah satunya adalah peningkatan status Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri.
“Ada beberapa hal yang harus direformasi, misalnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri agar unit ini bisa bekerja maksimal dalam penanganan korupsi,” jelasnya.











