Sandri Rumanama Desak Polri Pecat Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas di Maluku

Sandri Rumanama. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Aktivis nasional asal Maluku dan Ketua Koordinator Nasional (Kakornas) Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama mengecam aksi penganiayaan brutal yang dilakukan anggota Brimob Pelopor C Kota Tual, Bripda Masias Siahaya hingga menewaskan seorang siswa MTsN Maluku Tenggara bernama Arianto Tawakal (14), Kamis (19/2/2026).

Aksi penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anggota Brimob Polri dengan identitas Bripda Masias Siahaya. Arianto Tawakkal dianiaya hingga kepalanya bersimbah darah dan meningal dunia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sadisnya lagi, Bripda Masias Siahaya juga menganiaya sang kakak korban bernama Nasrim Karim (15) hingga mengalami patah tulang.

Mendengar kabar ini, Sandiri Rumanama selalu aktivis pemuda asal Maluku mengaku sangat sedih dan meminta si pelaku (Bripda Masias Siahaya) di Berhentikan Dengan Tidak Hormat (BDTH) alias dipecat dari Kepolisian.

“Kami minta agar pelaku di PDTH karena menghilangkan nyawa orang lain adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan. Sadis banget,” kata Sandiri Rumanama kepada awak media di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Sandri menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat kepolisian, khususnya Polda Maluku agar membina anak buah dengan lebih baik.

Sandiri pun sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Maluku agar menangani kasus ini dengan transparan Hingga tuntas.

“Saya sudah menghubungi Kapolda Maluku langsing dan beliau sudah menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada keluarga korban dan masyarakat,” ungkap Sandri.

Sandri mendukung langkah cepat Polda Maluku yang secara cekatan membuka kasus ini ke publik dengan transparan.

Sandri Rumanama juga meminta agar kasus ini jangan digiring sebagai alat mendiskreditkan lembaga Polri. Sebab kasus ini murni dilakukan seorang oknum Brimob, dan pihak Polda Maluku sudah menyatakan akan menindak tegas si pelaku dengan transparan.

“Kami ini bekerja untuk perbaikan Polri, jadi pelaku harus di PDTH (dipecat). Sebagai putra Maluku saya memberi apresiasi kepada Kapolda dan jajaran yang kerja cepat dan transparan dalam kasus ini,” tegas Sandri.

Selebihnya, Sandri Rumanama yang juga founder Kontra Narasi meminta kasus semacam ini tidak boleh terulang lagi, dan Polri harus benar-benar melakukan pembenahan terhadap disiplin anggotanya.

“Kami selalu Putra Maluku berharap agar mentalitas personil Polri, khususnya Brimob bisa menjadi perhatian khusus, agar ke depan lebih humanis dan persuasif dalam penanganan aksi apapun di masyarakat,” jelas Sandri Rumanama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.