JAKARTA, RadarJakarta.id – Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp455,35 miliar atau 69,05 persen hingga akhir September 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Kecamatan Kalideres.
Kepala UP3D Kecamatan Kalideres, Zidni Agni Apriya, mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sektor dengan persentase realisasi tertinggi. Dari target Rp235,35 miliar, penerimaan PBB-P2 tercatat mencapai Rp231,43 miliar atau sekitar 98,3 persen.
“Perolehan tertinggi pada sektor pajak PBB-P2. Hingga akhir September telah mencapai 98,3 persen,” kata Zidni saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Setelah PBB-P2, penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp162,04 miliar atau 48,80 persen. Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman menyumbang Rp40,68 miliar atau mencapai 69,03 persen.
Untuk mendorong peningkatan penerimaan, UP3D Kalideres menerapkan sejumlah langkah, termasuk pemberian insentif fiskal berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 339 Tahun 2026. Insentif tersebut berupa potongan sebesar 10 persen, 7,5 persen, dan 5 persen. Selain itu, penagihan pajak secara langsung dilakukan terhadap wajib pajak dengan profil 1 dan nilai kewajiban lebih dari Rp100 juta.
Zidni juga menjelaskan bahwa peningkatan pengunduhan e-SPPT dibandingkan tahun sebelumnya didukung kerja sama dengan kelurahan se-Kecamatan Kalideres. Kemudahan pembayaran secara digital melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce) dan layanan perbankan seluler (mobile banking) turut dioptimalkan agar wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah.
Ia menambahkan, penerimaan pajak UP3D Kalideres berasal dari sejumlah jenis pajak daerah, antara lain Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), PBJT tenaga listrik, Pajak Air Tanah (PAT), pajak perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, reklame, parkir, BPHTB, serta PBB-P2.
“Kami berharap hingga akhir tahun 2026, perolehan penerimaan pajak dapat memenuhi target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.||ZDN*










