JAKARTA, Radarjakarta.id – Pemberantasan peredaran narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Upaya tersebut membutuhkan penindakan hukum yang konsisten, pembongkaran jaringan bandar besar, pengusutan distribusi lintas negara, serta keterlibatan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Pengamat hukum Prof Henry Indraguna menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemberantasan narkoba yang dikaitkannya dengan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Ia berharap langkah penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan, profesional, dan menyentuh seluruh mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Menurut Prof Henry, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan masyarakat, melindungi ketahanan keluarga, dan menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kapolri baru Jenderal Suyudi. Baru dilantik langsung gebrak narkoba. Ini yang ditunggu masyarakat. Narkoba adalah musuh negara, musuh kita semua,” ujar Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Henry Indraguna, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Prof Henry menilai, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semestinya hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap atau banyaknya barang bukti yang disita. Lebih dari itu, aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa jaringan distribusi yang memasok dan mengedarkan narkotika benar-benar dapat diungkap.
Ia menegaskan, pengusutan harus diarahkan kepada seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, mulai dari pengedar di lapangan, pemasok, bandar besar, hingga jaringan yang beroperasi lintas wilayah dan lintas negara.
Sebagai Dewan Pengawas Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Prof Henry berpandangan bahwa penindakan yang hanya menyasar pelaku tingkat bawah berisiko membuat jaringan peredaran narkotika tetap bertahan. Ketika satu pelaku ditangkap, jaringan yang lebih besar masih berpotensi menjalankan aktivitasnya melalui orang lain.
Karena itu, ia mendorong aparat kepolisian untuk mengembangkan setiap pengungkapan kasus melalui penyelidikan yang mendalam, penelusuran aliran distribusi, serta pengumpulan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Komitmen Kapolri Jenderal Suyudi sangat jelas: berantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya pemakai, tapi bandar besar, jaringan internasional, dan bekingnya harus disikat habis. Ini langkah tegas yang patut kita dukung penuh,” tegas Prof Henry, yang juga menjabat Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas harus tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap tindakan aparat perlu didasarkan pada ketentuan hukum dan alat bukti yang sah agar proses pemberantasan narkotika tidak hanya efektif, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
Prof Henry juga menyoroti pentingnya konsistensi operasi pemberantasan narkoba di kawasan yang selama ini menjadi perhatian terkait persoalan peredaran narkotika.
Sejumlah kawasan di Jakarta, termasuk Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, kerap dikaitkan dengan persoalan narkotika. Menurut Prof Henry, penanganan kawasan yang menjadi perhatian aparat tersebut membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada operasi sesaat.
Ia berpandangan, penindakan di wilayah rawan harus disertai langkah pencegahan agar lingkungan masyarakat tidak kembali menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika.











