Polda Jatim Sita 86 Kg Sabu dari 1.870 Kasus Narkoba

banner 468x60

SURABAYA, Radarjakarta.id – Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Juli hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.382 orang ditetapkan sebagai tersangka. Data itu disampaikan dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (30/9/2026).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyebut polisi menyita 86.544,25 gram sabu, 1.014,06 gram ganja kering, 148 batang tanaman ganja, 27.571 butir ekstasi, 118,28 gram serbuk ekstasi, 2.592 cartridge etomidate, 406,28 gram ketamine, dan 1.079.746 butir obat keras. Polisi memperkirakan pengungkapan tersebut mencegah sekitar 1,45 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pada Triwulan III 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap tujuh kasus menonjol dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 64 kilogram sabu, 10.694 butir ekstasi, 148 batang tanaman ganja, 2.393 cartridge etomidate, 6,16 gram ketamine, dan 3.900 butir Happy Five. Penanganan perkara dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.

Salah satu perkara menonjol terjadi di dua lokasi di Surabaya, dengan tersangka FS, DA, dan JA. Polisi menyita 44,662 kilogram sabu. Penyidik menyebut FS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali, sedangkan JA dan DA diduga terlibat dalam penyiapan serta pencatatan transaksi ekstasi dan etomidate. Polisi masih mengembangkan perkara dan memburu pihak lain yang masuk DPO.

Kasus lain terungkap di Kabupaten Malang, ketika polisi menemukan greenhouse yang diduga digunakan untuk membudidayakan 148 batang tanaman ganja. Sementara di sekitar Stasiun Pasar Turi, Surabaya, polisi menangkap IA dan menyita 1.932 cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate sebanyak 842,5 mililiter. Polisi menyatakan modus etomidate dalam liquid rokok elektrik menjadi perhatian dalam pemberantasan narkoba.

Polda Jatim menyatakan asesmen tetap dilakukan terhadap penyalahguna narkotika sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, sedangkan terhadap jaringan serta pengedar dilakukan penegakan hukum. “Kami terus melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, preventif melalui berbagai kegiatan pencegahan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba,” kata Kombes Pol Kurniawan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.