Laporan Keluarga Sutrimo Jadi Momentum bagi Polri Menyempurnakan Capaian setelah Membongkar Kasus Febrie

R. Haidar Alwi. (Foto: Ist)
banner 468x60

Di sinilah telepon genggam Sutrimo menjadi sangat penting. Korban sudah tidak dapat menjelaskan siapa yang menghubunginya, kepada siapa ia berbicara, mengapa ia kembali ke Jakarta, di mana ia berada menjelang kematian atau siapa yang ditemuinya.

Namun perangkat elektroniknya mungkin masih menyimpan sebagian jawabannya. Karena itu, rantai penguasaan telepon tersebut harus dapat dijelaskan secara terang sejak ditemukan, siapa yang pertama memegangnya, kapan diserahkan kepada penyidik dan bagaimana kondisinya ketika diperiksa secara forensik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Meski demikian, seluruh jejak digital tetap tidak akan menggantikan pertanyaan paling penting tentang apa sebenarnya penyebab kematian Sutrimo.

Jenazah Sutrimo telah dimakamkan tanpa autopsi forensik menyeluruh. Riwayat diabetes memang dapat menjadi petunjuk medis yang penting, tetapi riwayat penyakit tidak otomatis sama dengan penyebab kematian.

Diabetes dapat menimbulkan komplikasi fatal, tapi komplikasi itulah yang harus dibuktikan. Sebaliknya, tidak ditemukannya luka kekerasan pada pemeriksaan luar juga belum tentu mampu menjawab seluruh mekanisme kematian.

Karena keluarga sekarang membuka kemungkinan ekshumasi, Polri memperoleh peluang untuk menyempurnakan pembuktian tersebut apabila ahli forensik menilai pemeriksaan jenazah masih diperlukan.

Ekshumasi tidak boleh dipahami sebagai upaya membuktikan bahwa Sutrimo dibunuh. Justru tujuannya adalah membedakan secara ilmiah apakah korban meninggal karena penyakit, keadaan medis tertentu, faktor eksternal, atau sebab lain.

Jika hasil forensik membuktikan kematian alamiah, kesimpulan tersebut akan sangat berharga karena mampu membersihkan ruang publik dari dugaan yang tidak berdasar sekaligus mencegah siapa pun difitnah.

Tetapi jika ditemukan kejanggalan medis yang tidak dapat dijelaskan oleh penyakit, maka penyelidikan harus bergerak ke tahap berikutnya.

Pelajaran kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi relevan pada bagian ini. Bukan karena Sutrimo harus dianggap sebagai Yosua kedua dan bukan pula karena Febrie dapat disamakan dengan Ferdy Sambo.

Kedua perkara berada pada tingkat pembuktian yang sama sekali berbeda. Kasus Yosua telah dibuktikan sebagai pembunuhan berencana, sedangkan sebab kematian Sutrimo sendiri masih harus ditentukan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.