Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo menunjukkan arah pengawalan kebijakan yang tepat dengan menempatkan penciptaan lapangan kerja, pencegahan pemutusan hubungan kerja, dan perlindungan buruh dalam agenda industrialisasi nasional.
Pendekatan ini layak didukung karena menghubungkan pembangunan industri dengan kebutuhan paling nyata masyarakat: pekerjaan yang layak, penghasilan yang pasti, dan keberlangsungan ekonomi keluarga.
Dalam sambutan melalui video pada peringatan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit KSPSI AGN di Sukabumi, 18 Oktober 2026, Listyo menekankan penguatan regulasi, percepatan hilirisasi, dan pengembangan industri untuk memperluas kesempatan kerja.
Ia juga menempatkan peningkatan keterampilan serta perlindungan hak pekerja sebagai bagian penting dari agenda tersebut.
Penekanan tersebut memberikan orientasi yang jelas bagi pengawalan KSP. Pertumbuhan industri akan semakin bermakna ketika masyarakat memperoleh akses bekerja, tenaga kerja memiliki perlindungan, dan pendapatan keluarga mampu menopang kebutuhan hidup.
Pabrik yang beroperasi, pekerja yang direkrut, serta usaha yang bertahan menjadi jalur konkret untuk membawa manfaat pembangunan ke rumah tangga.
Perhatian Listyo terhadap pencegahan PHK juga memiliki arti strategis. Membuka pekerjaan baru dan mempertahankan pekerjaan yang sudah ada merupakan dua kepentingan yang saling menguatkan.
Keluarga pekerja membutuhkan kepastian bahwa pengembangan industri berjalan bersama upaya menjaga keberlangsungan perusahaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Dalam konteks tersebut, pengawalan KSP dapat memberi kontribusi melalui percepatan penyelesaian hambatan lintas instansi.
Persoalan perizinan, energi, bahan baku, maupun ketidaksinkronan pelaksanaan kebijakan dapat mengganggu kegiatan produksi dan mengancam pekerjaan.
Kehadiran KSP sebagai pengawal program Presiden menjadi strategis untuk mendorong instansi terkait menuntaskan persoalan sesuai kewenangannya.











