JAKARTA, Radarjakarta.id – Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti semakin krusialnya peran media dalam menjaga kualitas informasi di tengah maraknya disinformasi di era digital. Hal ini disampaikan dalam diskusi media yang digelar di Aula KIP, Jakarta, Kamis (30/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Dalam forum tersebut, KIP menegaskan media tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab. Peran strategis media dinilai menjadi kunci dalam menjaga transparansi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Keterbukaan informasi, menurut KIP, merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
Komisioner KIP, Samrotunnajah Ismail, mengatakan media memiliki peran ganda, yakni sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas independen terhadap jalannya pemerintahan.
“Media menjadi pilar penting dalam mengawal keterbukaan informasi sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Diskusi ini turut menghadirkan perwakilan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, serta diikuti oleh jurnalis dari berbagai platform media. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya kualitas informasi di tengah arus digital yang kian cepat.
Komisioner KIP lainnya, Handoko Agung Saputro, menilai sinergi antara badan publik dan media sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan tidak hanya terbuka, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Syawaludin menambahkan, pemberitaan yang utuh dan berimbang dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah sengketa informasi publik.
Dari sisi etika jurnalistik, Komisioner Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menekankan pentingnya menjaga integritas. Ia menyebut kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui akurasi dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan.
Adapun Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Evri Rizqi Monarshi, mengingatkan bahwa media sebagai pilar keempat demokrasi memiliki fungsi strategis sebagai penyedia informasi, kontrol sosial, ruang diskursus, serta sarana edukasi publik.
Diskusi ini juga menyoroti berbagai tantangan media di era digital, mulai dari maraknya disinformasi, tekanan kepentingan, hingga dilema antara kecepatan dan akurasi dalam pemberitaan.
Melalui kegiatan ini, KIP berharap lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat kapasitas media sekaligus membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.(***).











