Kepemimpinan Negarawan Kapolri: Tegakkan Hukum, Redam Rivalitas, dan Jaga Stabilitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah). (Foto: Ist)
banner 468x60

Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta para kepala staf, kemudian mendatangi Jaksa Agung pada Senin, 13 Juli 2026, menunjukkan kemampuan memimpin yang jauh melampaui kepentingan Korps Bhayangkara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setelah Polri membongkar perkara sensitif, menetapkan tersangka, melakukan penggeledahan, memeriksa saksi dan ahli, serta menemukan berbagai barang bukti, Kapolri memilih menjaga agar keberhasilan penegakan hukum tersebut tidak berubah menjadi perang terbuka antarinstitusi negara.

Pertama, kunjungan Kapolri menunjukkan bahwa ia tidak membiarkan keputusan penyerahan penyidikan menimbulkan kekosongan kepemimpinan. Kapolri hadir langsung, membawa Wakapolri, Kabareskrim, Kakortas Tipikor, Kadiv Humas, dan para pejabat utama Mabes Polri.

Kehadiran jajaran inti tersebut memperlihatkan bahwa langkah ini merupakan keputusan kelembagaan yang dikendalikan dari pusat, bukan hasil dari kepanikan atau manuver pejabat di bawah.

Kapolri sedang memastikan seluruh jajaran Polri memahami bahwa penyerahan perkara tidak menghapus keberhasilan penyidik, tidak merendahkan kehormatan institusi, dan tidak boleh memicu perlawanan emosional antarkorps.

Kedua, kunjungan ke Mabes TNI memperlihatkan kemampuan Kapolri membaca risiko yang lebih besar daripada perkara itu sendiri. Ketegangan yang tidak dikelola dapat menyeret Polri dan TNI ke dalam narasi pertentangan, padahal kedua institusi memikul tanggung jawab besar menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Kapolri memilih mendatangi Panglima TNI beserta Wakil Panglima, para kepala staf angkatan, dan pejabat utama Mabes TNI. Pertemuan tersebut secara terbuka diletakkan dalam kerangka memperkuat soliditas, komunikasi, koordinasi, serta pengawalan terhadap program strategis pemerintah.

Pesan Kapolri sangat jelas. Polri tidak sedang berperang dengan TNI. Proses hukum terhadap seseorang tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antara polisi dan tentara. Kepentingan negara harus ditempatkan lebih tinggi daripada solidaritas personal, hubungan kelompok, ataupun sentimen korps.

Ketiga, Kapolri mematahkan upaya pihak tertentu mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi perkara menuju isu rivalitas antarlembaga. Ketika perdebatan publik dipenuhi isu polisi melawan jaksa atau polisi melawan tentara, pembicaraan mengenai aliran dana, kepemilikan aset, sumber kekayaan, hubungan para pihak, dan tanggung jawab pidana dapat tenggelam.

Pertemuan Kapolri dengan Panglima TNI menutup ruang pengalihan tersebut. Tidak ada alasan menyeret TNI sebagai lawan Polri. Tidak ada alasan pula menggunakan nama institusi militer untuk mengaburkan dugaan perbuatan individu.

Keempat, langkah Kapolri menemui Jaksa Agung membuktikan bahwa Polri tidak pernah menjadikan Kejaksaan sebagai musuh. Kapolri secara tegas memisahkan institusi Kejaksaan dari dugaan perbuatan orang yang pernah menduduki jabatan tinggi di dalamnya.

Kapolri bahkan datang bersama para pejabat yang memiliki hubungan langsung dengan penyidikan, termasuk Kabareskrim dan Kakortas Tipikor. Jaksa Agung juga didampingi jajaran strategis Kejaksaan, termasuk unsur intelijen, pidana militer, dan pemulihan aset. Komposisi tersebut memperlihatkan komunikasi antarpimpinan yang mempunyai konsekuensi nyata terhadap kelanjutan perkara.

Polri tidak menyerang Korps Adhyaksa. Polri justru membantu membersihkan penegakan hukum dari dugaan penyimpangan yang dikaitkan dengan individu di dalamnya. Institusi yang sehat tidak melindungi pejabatnya dari pemeriksaan, tapi menggunakan proses hukum untuk memulihkan kehormatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.