IPR Kecam Pembungkaman Diskusi di Lingkungan Kampus

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menyayangkan terjadinya aksi pembubaran kegiatan diskusi di lingkungan kampus. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar kemahasiswaan yang selama ini menjunjung tinggi kebebasan berpikir, dialog, dan tradisi akademik.

Iwan menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut semestinya disikapi melalui dialog terbuka, pertukaran gagasan, serta argumentasi yang sehat, bukan dengan tindakan yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan ruang diskusi akademik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Memaksakan pendapat, merasa paling benar, dan bertindak anarkis bukanlah karakter seorang mahasiswa. Kampus merupakan ruang intelektual yang dibangun di atas kebebasan berpikir dan kebebasan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab,” ujar Iwan dalam keterangannya.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi setiap perbedaan. Karena itu, setiap gagasan yang dianggap keliru seharusnya dijawab dengan argumentasi yang lebih kuat dan berbasis data, bukan melalui upaya pembungkaman.

“Mahasiswa harus mengedepankan intelektualitas, rasionalitas, dan nilai-nilai demokrasi. Jika ada pandangan yang tidak disetujui, jawabannya adalah diskusi, debat, dan argumentasi yang sehat, bukan tindakan yang menghalangi kebebasan akademik,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan menilai tradisi intelektual di lingkungan kampus perlu terus dijaga sebagai bagian dari proses pendidikan demokrasi. Kampus, kata dia, harus tetap menjadi ruang yang aman bagi pertukaran ide dan pemikiran dari berbagai sudut pandang.

Ia menambahkan, ruang akademik yang terbuka akan mendorong lahirnya budaya berpikir kritis, memperkaya wawasan mahasiswa, serta memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

“Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang dialog. Justru dalam perbedaan itulah mahasiswa belajar menghargai demokrasi, menguji gagasan, dan mencari kebenaran secara ilmiah,” pungkasnya.

Pernyataan IPR tersebut menjadi pengingat penting bahwa kebebasan akademik dan ruang diskusi yang terbuka merupakan salah satu pilar utama kehidupan kampus. Di tengah beragam pandangan yang berkembang di masyarakat, kampus diharapkan tetap menjadi arena pertukaran gagasan yang menjunjung etika, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat.|Bemby*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.