Pemprov DKI telah mengoperasikan RDF Plant Rorotan secara bertahap sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas pengelolaan sampah dan mengurangi tekanan terhadap TPST Bantargebang. Pada tahap awal, fasilitas tersebut dioperasikan dengan kapasitas sekitar 300 ton per hari dan ditingkatkan secara bertahap.
RDF Plant Bantargebang juga menjadi bagian dari sistem pengolahan sampah Jakarta. Pemprov DKI mencatat fasilitas tersebut memiliki kapasitas pengolahan yang terus dioptimalkan, sementara RDF Rorotan dikembangkan sebagai fasilitas pengolahan di dalam kota. Namun, teknologi bukan satu-satunya solusi.
Sampah yang sudah tercampur tetap membutuhkan proses tambahan agar dapat diolah. Karena itu, pemilahan dari sumber tetap menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah modern.
Josephine juga mengingatkan bahwa persoalan sampah Jakarta tidak berhenti pada persoalan kapasitas TPST Bantargebang.
Rantai pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga, lingkungan RT/RW, tempat penampungan sementara, proses pengangkutan, fasilitas pengolahan hingga tempat pemrosesan akhir.
Gangguan pada salah satu mata rantai tersebut dapat memunculkan persoalan baru.
Sampah yang tidak segera diangkut dapat menumpuk di tempat penampungan. Sebaliknya, sampah yang langsung diangkut tanpa pemilahan akan memperbesar beban fasilitas pengolahan.
Karena itu, pengurangan sampah di tingkat rumah tangga menjadi langkah strategis untuk menjaga sistem tetap berjalan.
“Hidup bersama sampah itu tidak enak dan bisa menimbulkan berbagai penyakit. Kalau Bantar Gebang sudah tidak sanggup menampung, lagipula Bantar Gebang bukan cuma menampung sampah Jakarta, dampaknya akan kembali ke kehidupan kita sehari-hari,” tutur Josephine, yang merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.











