Inovasi Kelembagaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Dari Perlindungan Korban, Pemberantasan Korupsi hingga Pembelaan Buruh

R. Haidar Alwi
banner 468x60

Jaringannya dikembangkan melalui Polda dan Polres dengan koordinasi operasional di lingkungan Dittipidter Bareskrim.

Kehadiran Desk Ketenagakerjaan merupakan terobosan karena banyak pekerja sebelumnya tidak mengetahui harus mengadu kepada pengawas ketenagakerjaan, mediator, BPJS, serikat pekerja atau kepolisian.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Fragmentasi kewenangan membuat korban mudah dipingpong. Melalui Desk, pengaduan dapat diperiksa sejak awal untuk menentukan apakah masalah tersebut merupakan perselisihan industrial, pelanggaran administratif atau tindak pidana.

Polisi dapat mengamankan bukti, melindungi pelapor, mengoordinasikan instansi terkait dan melakukan penyidikan apabila unsur pidananya terpenuhi.

Data Polri pada Mei 2026 mencatat 144 pengaduan telah ditangani, dengan 35 perkara diselesaikan—satu mencapai P21 dan 34 melalui mekanisme keadilan restoratif—sementara 109 lainnya masih diproses.

Data berikutnya menunjukkan peningkatan laporan, pekerja yang kembali bekerja dan hak pekerja bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang berhasil difasilitasi.

Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Desk bukan kebijakan simbolis. Ia telah menjadi saluran nyata bagi buruh yang berhadapan dengan PHK, tunggakan hak, intimidasi dan berbagai dugaan tindak pidana ketenagakerjaan.

Meski demikian, Polri wajib menjaga batas kewenangan. Perselisihan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antarserikat memiliki mekanisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, mulai dari bipartit, mediasi, konsiliasi atau arbitrase hingga Pengadilan Hubungan Industrial.

Desk tidak boleh menggantikan mediator ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan maupun PHI.

Polisi harus hadir sebagai penerima pengaduan, pelindung, penghubung dan penegak hukum ketika terdapat tindak pidana yang nyata, bukan mengubah setiap perselisihan kontraktual menjadi perkara pidana.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.