Kortastipidkor bukan hanya direktorat lama yang berganti nama. Korps ini memiliki tiga poros utama, yakni pencegahan, penindakan, serta penelusuran dan pengamanan aset.
Direktorat Pencegahan bertugas melakukan deteksi, pemantauan kepatuhan, kerja sama dan pendidikan antikorupsi. Direktorat Penindakan menangani korupsi pada pemerintahan pusat, daerah, pengelolaan aset negara, suap dan pencucian uang. Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset memperkuat pengaduan masyarakat, pelacakan hasil kejahatan serta pengamanan aset agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penetapan tersangka.
Kedudukan langsung di bawah Kapolri memberikan akses komando, sumber daya dan koordinasi yang lebih kuat. Polri kini mempunyai instrumen khusus untuk mengejar pelaku sekaligus mengikuti aliran uang dan memulihkan kerugian negara.
Penanganan dugaan korupsi modernisasi Pabrik Gula Assembagoes dengan kerugian hasil audit sekitar Rp645 miliar serta pengusutan pemerasan dana pendidikan di Sumatera Utara yang melibatkan personel kepolisian menjadi contoh bahwa korps ini dapat bergerak pada perkara berskala besar maupun perkara yang menyentuh internal kepolisian.
Kortastipidkor tetap bukan KPK baru. Korps tersebut merupakan bagian dari Polri dan tidak memiliki independensi kelembagaan seperti KPK. KPK masih mempunyai kewenangan koordinasi, supervisi dan pengambilalihan perkara dalam keadaan yang ditentukan undang-undang.
Penyidik korupsi di daerah juga masih banyak berada di Ditreskrimsus Polda, sehingga kekuatan Kortas terhadap perkara daerah bertumpu pada pembinaan fungsi, supervisi, bantuan teknis dan konsistensi pengawasan.
Karena bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, kredibilitas Kortastipidkor akan ditentukan oleh keberaniannya menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi, kepentingan politik, korporasi besar dan anggota Polri sendiri.
Kinerjanya harus dipublikasikan melalui ukuran yang dapat diuji: jumlah perkara P21, usia perkara, nilai kerugian negara, nilai aset yang disita dan benar-benar kembali, penggunaan pasal pencucian uang, alasan penghentian perkara serta penanganan benturan kepentingan.
Struktur yang kuat tanpa transparansi dapat menambah kekuasaan, tetapi belum tentu menambah kepercayaan.
Inovasi ketiga adalah Desk Ketenagakerjaan Polri yang diluncurkan pada 20 Januari 2025.
Desk ini menghadirkan pintu pelayanan terintegrasi bagi pekerja dan perusahaan untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan, mengikuti mediasi, menerima rujukan antarinstansi hingga memperoleh penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana.











