ROKAN HILIR, Radarjakarta.id — Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di SD Negeri 001 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi perhatian publik setelah video cekcok yang diduga melibatkan pelaku beredar luas di media sosial.
Nama oknum kepala sekolah tersebut disebut-sebut berinisial K. Peristiwa itu memicu beragam reaksi masyarakat karena sosok tenaga pendidik dinilai seharusnya menjadi panutan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Video yang beredar melalui sejumlah platform digital media sosial (medsos) memperlihatkan suasana keributan antara seorang pria yang diduga kepala sekolah dengan seorang perempuan. Cuplikan tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan warga Panipahan serta netizen di berbagai media sosial.
Sejumlah warga menyayangkan munculnya dugaan tindakan kekerasan tersebut. Mereka menilai dunia pendidikan harus dijaga dari tindakan yang dapat mencoreng citra institusi sekolah. “Guru dan kepala sekolah adalah figur yang dihormati. Karena itu masyarakat berharap persoalan ini ditangani secara serius,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi peristiwa itu, Andri selaku pengawas dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) Provinsi Riau meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Panipahan, untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat bersikap tegas dan objektif dalam menindaklanjuti dugaan peristiwa ini agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Andri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak sekolah maupun aparat terkait mengenai kronologi lengkap kejadian tersebut. Polisi juga belum memberikan penjelasan resmi terkait status laporan maupun hasil pemeriksaan atas dugaan insiden itu.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkembang pesat di ruang digital dan memunculkan tuntutan publik agar penanganannya dilakukan secara terbuka. Masyarakat berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan proses hukum serta klarifikasi resmi guna menghindari berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.|Santi Sinaga*











