Abdul Rahman Farisi: Pernyataan Deddy Sitorus Sarat Kekecewaan Politik, Bukan Substansi

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, membantah pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang pertama harus diperiksa dalam kasus dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PLTU.

Menurut Abdul Rahman, tudingan Deddy lebih mencerminkan sikap politik yang dilandasi rasa kecewa ketimbang argumentasi yang berbasis fakta.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya melihat Pak Deddy belum bisa move on. Beliau masih menyimpan kekecewaan atas pergantian sahabatnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif. Karena itu, penjelasannya cenderung bias dan tidak substansial,” katanya, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai publik dapat menelusuri jejak digital Deddy yang sebelumnya secara terbuka menunjukkan keberatan ketika Presiden Jokowi mengganti Arifin Tasrif dengan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM. Oleh sebab itu, menurutnya, kritik yang terus diarahkan kepada Bahlil tidak dapat dilepaskan dari latar belakang politik tersebut.

“Di jejak digital jelas terlihat Pak Deddy adalah pihak yang marah ketika Menteri ESDM Arifin Tasrif diganti. Jadi, beliau belum bisa move on. Apa pun yang dijelaskan Pak Deddy tentang Pak Bahlil berangkat dari rasa kecewa, bukan dari analisis yang objektif,” ujarnya.

Abdul Rahman mencontohkan tudingan tersebut tidak didasarkan pada kronologi fakta yang sedang diusut aparat penegak hukum.

“Logikanya sederhana. Dugaan peristiwa yang sedang diusut terjadi sejak 2018, sementara Pak Bahlil baru menjabat Menteri ESDM pada 2024. Karena itu, sangat tidak tepat jika beliau langsung dijadikan sasaran tuduhan tanpa melihat kronologi perkaranya,” katanya.

Ia pun meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini publik dengan tuduhan yang belum didukung fakta hukum.

“Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan bukti. Jangan menggiring opini dengan tuduhan yang tidak disertai fakta,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan politik tidak dibawa ke dalam proses penegakan hukum karena justru berpotensi mengganggu objektivitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jangan sampai proses hukum dijadikan panggung politik untuk melampiaskan kekecewaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari kepentingan politik,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.