JEMBRANA BALI,Radarjakarta.id-Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam penanganan penemuan satwa liar dilindungi. Seekor paus bungkuk (Humpback Whale) ditemukan terdampar di pesisir Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, pada Selasa (14/7/2026).
Merespons kejadian tersebut, Polres Jembrana bersama TNI AL, pemerintah desa, tenaga medis hewan, serta sejumlah instansi konservasi bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi, upaya penyelamatan, hingga penanganan ilmiah terhadap mamalia laut tersebut.
Peristiwa bermula ketika seorang nelayan setempat menemukan paus tersebut terdampar di bibir pantai sekitar pukul 10.45 WITA. Informasi ini langsung diteruskan oleh Kelian Dinas Desa Perancak kepada aparat kepolisian dan instansi terkait untuk penanganan cepat.
Setibanya di lokasi, petugas bersama masyarakat bahu-membahu mengarahkan paus kembali ke perairan yang lebih dalam. Meski sempat berhasil bergerak menuju laut, paus tersebut kembali terseret ke bibir pantai. Setelah dilakukan pemantauan intensif, mamalia laut tersebut akhirnya dinyatakan mati sekitar pukul 15.00 WITA.
Pasca-kematian satwa, tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) bersama Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar langsung melaksanakan tindakan nekropsi (bedah bangkai).
Langkah medis ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab kematian sekaligus pendataan biologis. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa satwa tersebut berjenis paus bungkuk (Humpback Whale) dengan panjang tubuh mencapai 7,70 meter.
Usai nekropsi, bangkai paus langsung dievakuasi menggunakan alat berat untuk dikuburkan di lokasi yang aman sesuai dengan standar prosedur penanganan satwa liar dilindungi. Seluruh proses evakuasi rampung pada pukul 18.00 WITA dengan aman dan lancar.
Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, S.Sos., menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam penanganan mamalia laut yang terdampar demi menjaga kaidah konservasi.
”Meskipun paus akhirnya tidak dapat diselamatkan, seluruh tahapan penanganan mulai dari pengamanan, nekropsi, hingga evakuasi dan penguburan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Sinergi yang baik ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian satwa laut,” ujar AKP I Putu Suparta.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Kota Jembrana IPDA I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra, S.H., turut menyampaikan apresiasinya kepada semua elemen yang terlibat.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait, tenaga medis, relawan, dan masyarakat. Kolaborasi yang solid membuat proses berjalan cepat, aman, dan tertib. Kebersamaan seperti ini penting dipertahankan untuk situasi darurat lainnya,” ungkap Kapolsek.
Di tempat terpisah, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya, mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa.
Jika menemukan satwa terdampar atau situasi darurat lainnya, masyarakat diminta segera menghubungi aparat terdekat.
Hubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan bebas pulsa.
”Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat krusial agar setiap kejadian dapat ditangani secara profesional demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” pungkas Kasi Humas.(her)











