Serikat Pekerja Pertamina Soroti Wacana Streamlining PDSI-Elnusa, Minta Aset Strategis Negara Tetap Terjaga

Foto: Istimewa
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP UPms III) menyoroti wacana business streamlining di lingkungan Pertamina, khususnya terkait penataan bisnis PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk.

SPP UPms III meminta setiap opsi penataan tersebut dikaji secara transparan dan menyeluruh. Menurut serikat pekerja, efisiensi korporasi perlu tetap mempertimbangkan kepentingan jangka panjang Pertamina serta kemandirian dan kedaulatan energi nasional.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Umum SPP UPms III, M.N Hikam mengatakan, pihaknya mendukung perubahan yang dapat memperkuat kinerja Pertamina. Namun, penguatan bisnis tersebut dinilai tidak boleh mengurangi penguasaan negara terhadap kapabilitas strategis di sektor pengeboran migas.

“Jaga penguasaan negara atas kapabilitas strategis pengeboran migas, pastikan streamlining PDSI 100% Indonesia,” ujarnya.

Soroti Perbedaan Kepemilikan

SPP UPms III menilai struktur kepemilikan PDSI dan Elnusa menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan penataan bisnis tersebut.

Dalam pernyataannya, SPP UPms III menyebut kepemilikan PDSI sebesar 100 persen berada di bawah negara melalui Pertamina. Sementara itu, kepemilikan negara di Elnusa disebut sebesar 51,10 persen dan 48,90 persen saham lainnya dimiliki publik, termasuk investor domestik maupun asing.

Menurut SPP UPms III, perbedaan struktur kepemilikan tersebut berpotensi memengaruhi penguasaan negara terhadap aset strategis apabila PDSI ditempatkan dalam struktur pengelolaan Elnusa.

“Dari kondisi tersebut jelas terlihat jika PDSI dikelola oleh Elnusa maka penguasaan aset strategis yang dimiliki negara akan berkurang. Sementara pihak swasta/asing yang memiliki saham Elnusa tadi jelas akan diuntungkan. Pekerja pertamina bersuara seperti ini karena tidak menginginkan adanya privatisasi terselubung yang kedepannya akan merugikan negara dan berpotensi menguntungkan pihak asing,” katanya.

SPP UPms III menekankan bahwa kekhawatiran tersebut berkaitan dengan aspek penguasaan aset dan kapabilitas strategis, bukan semata-mata kepentingan pekerja.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.