Bahlil Bantah Isu Penyadapan Prabowo, Munaslub Golkar Ikut Jadi Sorotan

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadapi sorotan politik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Isu tersebut mencuat bersamaan dengan beredarnya kabar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang memunculkan spekulasi mengenai soliditas internal partai berlambang pohon beringin itu.

Bahlil secara tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam perkara penyadapan. Bantahan tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu (7/11/2026). Ia justru mengaku sebagai salah satu pihak yang turut menjadi korban penyadapan. Bahlil juga membantah kabar mengenai keterlibatannya dalam pertemuan dengan sejumlah pihak sebelum penangkapan para tersangka.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh dan transparan. Ia menilai tuduhan yang mengaitkan dirinya tanpa bukti dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat. Bahkan, Bahlil menyatakan akan mengambil langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang mencatut namanya dalam tuduhan tersebut. Langkah itu menjadi bagian dari upayanya merespons tudingan yang dinilai merugikan reputasi pribadi dan partai.

Di sisi lain, kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo memang tengah menjadi perhatian serius. Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi. Penyidik menduga praktik penyadapan tanpa prosedur tersebut menyasar komunikasi Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, hingga kalangan pengusaha. Namun, penetapan tersangka tersebut tetap harus dibedakan dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Nama Irjen Pol Slamet Uliandi, yang dikenal dengan julukan Kapten Jack, turut menjadi sorotan dalam perkara ini. Mantan Kadiv TIK Polri tersebut diduga memiliki peran penting dalam mekanisme perizinan penyadapan yang sedang diselidiki. Penyidik juga mendalami dugaan persetujuan penghapusan sejumlah rekaman hasil intersepsi. Meski demikian, seluruh dugaan peran tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Slamet belum ditahan dengan alasan kondisi kesehatan sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Sementara itu, isu Munaslub Golkar berkembang di tengah polemik tersebut. Beredarnya informasi mengenai kemungkinan pergantian kepemimpinan partai memunculkan pertanyaan tentang dinamika internal Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji sebelumnya membantah informasi mengenai rencana Munaslub dan menilai kabar yang beredar tidak memiliki sumber jelas. Bahlil juga menanggapi selebaran digital yang mengajak kader menggelar Munaslub sebagai informasi yang tidak benar. Hingga kini, isu tersebut belum dapat diperlakukan sebagai keputusan resmi organisasi.

Perkembangan perkara ini membawa dua persoalan penting ke ruang publik: penegakan hukum atas dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan dinamika politik internal Partai Golkar. Keduanya perlu ditempatkan secara proporsional agar spekulasi tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar. Publik kini menunggu transparansi penyidikan, kejelasan bukti, serta sikap resmi seluruh pihak terkait. Pada akhirnya, kebenaran harus ditentukan melalui pembuktian hukum, bukan sekadar rumor, tekanan politik, ataupun perang pernyataan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.