GEGER! Ruben Onsu Diboikot di Depan Trans TV, Dugaan Bayaran Pendemo Rp40 Ribu Meledak!

banner 468x60

JAKARTA | RadarJakarta.id – Nama presenter Ruben Onsu mendadak menjadi sorotan setelah aksi demonstrasi yang menuntut dirinya tidak lagi tampil di televisi digelar di depan Gedung Trans TV, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penjaga Moral itu membawa seruan boikot, bahkan meminta stasiun televisi dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengevaluasi ruang tayang bagi Ruben. Peristiwa tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan adanya pembayaran Rp40.000 kepada peserta aksi.

Lantas, apa yang memicu aksi boikot tersebut? Perbincangan bermula dari kontroversi video panggilan Ruben Onsu dengan seorang pria yang beredar di media sosial. Konten tersebut memunculkan beragam penafsiran dan reaksi warganet. Persoalan itu sebelumnya juga membuat Ruben melaporkan dugaan penyebaran konten elektronik dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2026. Namun, tudingan yang berkembang di media sosial tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta atau bukti pelanggaran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam demonstrasi di depan Trans TV, massa membawa spanduk bertuliskan “Boikot Ruben Onsu” dan “Jangan Beri Ruang untuk Ruben Onsu di Seluruh Media”. Mereka juga mendesak KPI memperhatikan keberatan yang disampaikan. Tuntutan tersebut merupakan aspirasi kelompok demonstran, bukan keputusan resmi KPI ataupun kebijakan yang telah diumumkan Trans TV. Aksi itu menjadi perhatian karena menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat sekaligus kesempatan seorang pekerja seni untuk menjalankan profesinya.

Di tengah tekanan tersebut, Ruben memberikan respons melalui media sosial. Ia mengisyaratkan telah mengetahui pihak yang berada di balik aksi demonstrasi tersebut. Ruben juga mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berkaitan dengan koordinasi aksi. Dalam percakapan itu tercantum informasi mengenai pakaian peserta, waktu kehadiran, hingga fee sebesar Rp40.000. Meski demikian, isi tangkapan layar tersebut belum menjadi bukti independen bahwa seluruh peserta benar-benar menerima pembayaran.

Polemik itu semakin meluas setelah kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyampaikan sikap kliennya. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi selama dilakukan sesuai aturan. Mengenai kemungkinan kehilangan pekerjaan akibat seruan boikot, pihak Ruben menyatakan tidak ingin larut dalam kekhawatiran. “Kalau memang misalnya rezeki itu adalah rezeki Ruben, maka dia tidak akan pernah kehilangan pekerjaan itu. Kalaupun dia kehilangan pekerjaan itu, berarti Tuhan sudah punya rencana lain untuk rezeki Ruben di tempat yang lain,” ujar Minola, Kamis (5/11/2026).

Di sisi lain, polemik mengenai dugaan peserta aksi dibayar Rp40.000 membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Informasi tersebut bersumber dari tangkapan layar percakapan yang dibagikan Ruben, bukan hasil verifikasi independen mengenai pembayaran kepada peserta. Hingga informasi ini disusun, belum ditemukan keterangan resmi dari Trans TV mengenai tuntutan boikot maupun keputusan terkait penampilan Ruben. Belum ada pula kepastian bahwa KPI telah mengambil tindakan atas desakan demonstran.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kontroversi figur publik harus disikapi secara proporsional. Masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat, tetapi tuduhan harus didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Demikian pula, stasiun televisi memiliki kewenangan editorial dalam menentukan pengisi programnya dengan tetap memperhatikan ketentuan penyiaran. Publik kini menantikan kejelasan mengenai polemik tersebut, termasuk tanggapan resmi pihak Trans TV dan perkembangan informasi tentang dugaan pembayaran peserta demonstrasi.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.