Pengampunan Listyo dan Peluang Prabowo Menjembatani Rekonsiliasi Terbesar

R. Haidar Alwi
banner 468x60

Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan menghubungkan dua agenda penting: mempertimbangkan pengampunan bagi Listyo Sigit Prabowo dan membuka jalan rekonsiliasi antara Megawati Soekarnoputri, Joko Widodo, serta Susilo Bambang Yudhoyono.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Keduanya dapat dipertemukan dalam semangat meredakan permusuhan dan memulihkan kepercayaan. Namun, setiap keputusan tetap membutuhkan alasan tersendiri agar rekonsiliasi memperoleh legitimasi sebagai kepentingan bangsa.

Gagasan besarnya adalah kepemimpinan yang mampu menghentikan pewarisan konflik. Prabowo dapat menggunakan kedudukannya untuk membuka komunikasi di antara tokoh-tokoh yang pernah bekerja sama, bersaing, lalu berjarak.

Dalam kerangka tersebut, kemungkinan pengampunan Listyo dapat dibahas sebagai salah satu pilihan kemurahan negara, tanpa menjadikannya syarat ataupun imbalan bagi perdamaian antarelite.

Prabowo mempunyai pengalaman langsung mengenai perubahan hubungan dari persaingan menjadi kerja sama. Setelah Pilpres 2019, ia bertemu Jokowi di MRT pada 13 Juli. Pada Oktober tahun yang sama, ia bergabung sebagai Menteri Pertahanan. Dua tokoh yang sebelumnya memimpin kubu berseberangan kemudian bekerja dalam satu pemerintahan.

Megawati turut memperkuat proses tersebut. Ia menerima Prabowo pada 24 Juli 2019, mengajak kembali rukun, dan menawarkan diri sebagai penghubung komunikasi dengan Jokowi apabila diperlukan. Kehadiran Prabowo dalam Kongres V PDIP pada Agustus berikutnya memperluas penerimaan politik terhadap hubungan yang mencair.

Pengalaman itu memberikan dasar moral dan politik untuk mendorong Prabowo mengambil peran lebih besar sekarang. Ia pernah menerima manfaat dari pintu komunikasi yang dibuka pihak lain. Sebagai Presiden, ia memiliki kesempatan membuka ruang serupa bagi para pendahulunya.

Hubungan Megawati–SBY membawa jarak panjang sejak persaingan menuju Pilpres 2004. Hubungan Megawati–Jokowi mengalami perpecahan setelah perjalanan politik bersama, kemudian dipertegas oleh pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari PDIP pada Desember 2024. Kedua hubungan itu memiliki sejarah berbeda, tetapi sama-sama menyangkut kepercayaan dan pengalaman merasa ditinggalkan secara politik.

Sementara itu, upaya pengambilalihan Demokrat melalui KLB Moeldoko meninggalkan persoalan mengenai penghormatan terhadap kedaulatan partai. Moeldoko menerima penetapan sebagai ketua umum ketika menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Namun, keterlibatan langsung Jokowi sebagai pemberi perintah belum terbukti dari sumber yang diperiksa. Pemerintah justru menolak pengesahan hasil KLB tersebut. Ketepatan menempatkan fakta ini penting agar rekonsiliasi tidak dibangun di atas tuduhan yang belum terbukti.

Prabowo dapat menjembatani ketiga hubungan itu melalui kesediaan mendengar keberatan masing-masing pihak. Tujuan awalnya adalah memulihkan komunikasi dan membangun penghormatan terhadap batas politik.

Megawati tidak perlu diminta membatalkan keputusan internal PDIP. SBY dan Demokrat tidak perlu diminta menganggap upaya pengambilalihan partainya sebagai peristiwa sepele. Jokowi juga mempunyai ruang menjelaskan posisinya.

Dalam lingkungan politik yang lebih terbuka seperti itu, pembahasan pengampunan Listyo berpeluang berlangsung dengan lebih tenang. Negara dapat menilai perkara berdasarkan fakta, menimbang pengabdian, serta memperhitungkan manfaat dan risiko setiap pilihan. Pengampunan tidak perlu dibingkai sebagai kemenangan satu kelompok atas kelompok lain.

Dasar konstitusionalnya tersedia. Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 memberi Presiden kewenangan memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Prabowo juga pernah menggunakan kewenangan tersebut terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, dengan rekonsiliasi dan persatuan sebagai alasan yang disampaikan pemerintah. Preseden itu membuka ruang pertimbangan bagi Listyo, meskipun tidak menjamin keputusan serupa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.