JEMBER, RadarJakarta.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengajak para kiai, santri, dan organisasi kemasyarakatan memperkuat peran dalam memerangi peredaran narkoba. Ia menilai, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Milad ke-7 dan Pelantikan Akbar Pengurus Laskar Sholawat Nusantara (LSN) se-Kabupaten Jember di Alun-Alun Kabupaten Jember, Minggu (8/11/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 13.000 peserta itu berlangsung dalam suasana kebersamaan melalui lantunan sholawat, doa bersama, dan penguatan persaudaraan.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Bupati Jember Muhammad Fawait, Kapolres Jember AKBP Alaiddin, Dandim 0824 Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Ketua DPRD Jember Abdul Halim, serta anggota DPR RI Kawendra Lukistian. Kehadiran unsur Forkopimda dan tokoh agama memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekananto mengaku bangga dapat hadir di tengah para kiai, nyai, dan santri. Ia menyebut undangan Milad LSN sebagai undangan pertama yang dihadirinya sejak menerima amanah sebagai Kapolda Jawa Timur sekitar satu bulan sebelumnya. Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara maksimal.
Kapolda secara khusus menyoroti ancaman narkoba terhadap masa depan generasi muda. Ia mengajak tokoh agama memanfaatkan dakwah dan kegiatan keagamaan untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkotika. Melalui program Dai Kamtibmas, kepolisian juga mendorong keterlibatan para dai dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan dan pencegahan kejahatan di lingkungan masyarakat. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama karena polisi tidak mungkin bekerja sendiri.
Selain mengajak masyarakat memerangi narkoba, Dekananto memberikan penekanan kepada seluruh personel kepolisian agar mengutamakan pelayanan yang humanis dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia mengingatkan jajarannya melalui pesan, “Ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat.” Ia juga menegaskan bahwa anggota yang terbukti menyakiti, memeras, atau menyalahgunakan kewenangan terhadap masyarakat harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Momentum Milad ke-7 LSN tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan tidak hanya dibangun melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, pendidikan, kepercayaan publik, dan kepedulian sosial. Sinergi kepolisian, ulama, organisasi masyarakat, keluarga, serta lingkungan diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Timur.***













