Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
Presiden Prabowo Subianto patut meningkatkan rencana pemberian tanda kehormatan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Bintang Mahaputera menjadi Bintang Republik Indonesia Utama.
Usulan ini bukan sanjungan personal dan bukan pula penilaian bahwa Polri telah bebas dari seluruh kekurangan.
Dasarnya adalah ukuran yang jauh lebih objektif. Mulai dari keluasan pengabdian, bobot tanggung jawab, keberlanjutan hasil, keberanian mengambil risiko, hingga pengakuan nasional dan internasional yang terhimpun sepanjang kepemimpinannya.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Republik Indonesia diberikan kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara.
Bintang Republik Indonesia Utama merupakan kelas ketiga dalam keluarga Bintang Republik Indonesia dan kedudukannya lebih tinggi daripada seluruh kelas Bintang Mahaputera.
Karena itu, ukuran yang harus digunakan bukan apakah seorang pejabat telah bekerja sesuai tugasnya, tetapi apakah pengabdiannya menghasilkan dampak lintas sektor yang bernilai strategis bagi negara.
Rekam jejak Listyo Sigit memenuhi ukuran tersebut. Di bawah kepemimpinannya, Polri tidak hanya menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memelihara ketertiban.
Polri dikerahkan menghadapi pandemi, mengamankan pemilu, menekan terorisme dan peredaran narkotika, memperkuat ketahanan pangan, membangun layanan gizi, serta mendukung agenda sosial-ekonomi pemerintah.
Tugas kepolisian telah dibawa keluar dari batas konvensional tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai penjaga keamanan dalam negeri.
Bukti paling mutakhir terlihat pada ketahanan pangan. Sekretariat Kabinet mencatat Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2025, hanya dalam satu tahun dari target empat tahun yang ditetapkan pemerintah.
Produksi beras nasional mencapai 34,71 juta ton, meningkat 4,09 juta ton atau 13,36 persen dibandingkan 2024. Indonesia membukukan surplus beras 3,52 juta ton dan tidak melakukan impor beras konsumsi sepanjang 2025.
Cadangan beras Perum Bulog pada akhir 2025 mencapai 3,24 juta ton dan sempat menyentuh 4,2 juta ton, level tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan pangan nasional. Nilai Tukar Petani mencapai 125,35, tertinggi dalam 25 tahun terakhir. Ekspor pertanian selama Januari–Oktober 2025 mencapai Rp629,7 triliun atau tumbuh 33,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan telah berubah dari slogan menjadi kapasitas produksi, cadangan, pendapatan petani, dan daya saing ekspor yang dapat dihitung.
Capaian swasembada tentu merupakan hasil kerja kolektif petani, kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, Bulog, badan usaha, dan berbagai unsur masyarakat. Tidak tepat mengklaim Polri sebagai pelaku tunggal.











