Prabowo Bentuk Badan Pengelol Cegah Karhutlaa Gambut dan Mangrove

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id – Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan tersebut disampaikan setelah Presiden menggelar diskusi bersama sejumlah akademisi, ilmuwan, peneliti, dan pejabat terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan itu membahas persoalan karhutla yang berulang serta tata kelola dan pemanfaatan lahan gambut. Pemerintah menilai pengelolaan gambut perlu diperkuat dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, pemetaan, riset, serta masukan dari para ahli.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan Prabowo meminta riset dan kajian mengenai gambut terus dilanjutkan. Pemetaan lahan juga akan dilakukan untuk mengelompokkan kawasan berdasarkan karakteristik dan kesesuaiannya, termasuk untuk budidaya tanaman, perikanan, serta pemanfaatan lainnya.

Dalam pengelolaan tersebut, Prabowo juga mendorong keterlibatan masyarakat desa. Pendekatan Masyarakat Peduli Api (MPA) dinilai penting karena masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan rawan kebakaran dapat melakukan respons awal secara cepat. Pengetahuan, praktik baik, dan kearifan lokal juga diminta menjadi bagian dari pengelolaan gambut.

Brian menyebut para ilmuwan yang hadir dalam pertemuan sepakat bahwa pencegahan menjadi aspek penting dalam menangani karhutla gambut. Menurut masukan para ahli, pemadaman kebakaran gambut memiliki tantangan dan biaya yang besar sehingga upaya pencegahan perlu diperkuat sejak awal.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN nantinya berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah Kementerian Kehutanan. Badan tersebut juga diarahkan tidak tumpang tindih dengan kementerian, dengan penguatan tenaga ilmuwan dan profesional dalam mendukung kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove.

Pemerintah juga menyebut potensi lahan gambut Indonesia mencapai lebih dari 33 juta hektare yang perlu dikelola secara optimal dengan tetap memperhatikan karakteristik ekosistemnya. Melalui BPGMN, pengelolaan berbasis data, riset, pemetaan, serta keterlibatan masyarakat di tingkat desa diarahkan untuk berjalan beriringan dengan upaya pencegahan karhutla.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.