SDR Kritik Rencana IPO PAM Jaya 2027, Dinilai Ancam Hak Rakyat atas Air

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membawa Perumda PAM Jaya melantai di Bursa Efek Indonesia melalui skema Initial Public Offering (IPO) pada 2027 menuai kritik tajam.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai langkah tersebut sebagai kebijakan ekstrem yang berpotensi menjauhkan pengelolaan air dari tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Hari, alasan IPO yang diklaim demi perbaikan tata kelola, fleksibilitas usaha, serta pengurangan ketergantungan pada APBD justru membuka ruang dominasi kelompok pemilik modal dalam sektor strategis air bersih. Padahal, air merupakan cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Langkah IPO ini berpotensi bertabrakan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Hari dalam siaran persnya, Minggu (18/1/2026).

Ia juga menyoroti proses masuknya PT Moya Indonesia sebagai mitra PAM Jaya melalui penandatanganan kontrak senilai Rp25 triliun pada 22 Oktober 2022. Padahal, kontrak kerja sama PAM Jaya dengan dua operator swasta sebelumnya, PT Palyja dan PT Aetra, baru berakhir pada 1 Februari 2023.

“Masih ada waktu sekitar tiga bulan, tetapi sudah masuk swasta baru. Ini menimbulkan pertanyaan besar. PAM Jaya seolah lepas dari mulut harimau, jatuh ke mulut buaya,” tegasnya.

Hari menilai, hingga saat ini kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia belum menunjukkan perubahan signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan air minum warga Jakarta, khususnya masyarakat miskin di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit yang masih bergantung pada air tanah tidak layak konsumsi.

“Wacana yang dibangun seolah hanya soal perbaikan pipa tua dan infrastruktur. Tapi apakah akses air bersih bagi warga miskin sudah benar-benar terpenuhi? Fakta di lapangan masih jauh panggang dari api,” kata dia.

Lebih lanjut, Hari mengingatkan agar rencana IPO PAM Jaya tidak menjadi pintu masuk bagi monopoli sektor air dari hulu hingga hilir oleh kelompok pemodal tertentu. Ia mengkhawatirkan IPO justru menguntungkan pihak-pihak yang telah lebih dulu menjalin kontrak strategis sejak 2022.

“Jangan sampai publik disuguhi wajah malaikat, tetapi berhati iblis. Pengelolaan air harus tetap berpihak pada rakyat, bukan pada logika pasar semata,” pungkas Hari.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.