JAKARTA, Radarjakarta.id — Upaya meningkatkan profesionalisme wartawan di lingkungan kepolisian resmi dimulai. Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025. Program ini disebut sebagai langkah penting untuk memastikan standar kompetensi wartawan yang meliput kegiatan kepolisian.
Pertemuan koordinasi pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (3/12/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, dan Ketua FWP Achmad Faruk yang membahas teknis pelaksanaan UKW.
Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan UKW adalah tindak lanjut langsung dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, Kapolri ingin memastikan bahwa wartawan yang bertugas di lingkungan kepolisian memiliki standar profesionalisme yang jelas, terutama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya kegiatan biasa, tetapi mandat Kapolri dan Kapolda untuk meningkatkan kualitas wartawan. Profesionalisme, pemahaman etika, dan kemampuan menyajikan informasi yang benar menjadi prioritas yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menambahkan bahwa PWI Jaya segera menyusun agenda teknis UKW, meliputi pendaftaran peserta, penyusunan materi, serta penunjukan penguji sesuai standar Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa UKW ini bukan sekadar seremonial, tetapi evaluasi nyata terhadap kemampuan profesional para wartawan.
Pelaksanaan UKW ini diharapkan mampu memperkuat hubungan kemitraan antara wartawan dan institusi kepolisian, sekaligus menciptakan ruang informasi yang lebih akurat, berimbang, dan bertanggung jawab di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini juga ditargetkan menjadi model nasional bagi upaya peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia.











