Kemiripan ketiga muncul pada lokasi kematian. Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, tempat yang berada dalam lingkup kekuasaan langsung atasannya. Rumah itu kemudian menjadi pusat rekayasa skenario tembak-menembak, pengaturan saksi, penempatan senjata, penembakan ke dinding, dan manipulasi bukti elektronik.
Sutrimo ditemukan terkapar di Klinik Mordent, bangunan yang sudah lama tidak beroperasi tetapi diberitakan pernah berkaitan dengan lingkungan Febrie. Sutrimo juga disebut pernah bekerja atau tinggal di sana. Klinik tersebut terletak tidak jauh dari salah satu kediaman Febrie di Kebayoran Baru.
Perbedaannya, rumah Duren Tiga telah terbukti sebagai tempat pembunuhan Yosua. Klinik Mordent belum tentu merupakan tempat Sutrimo meninggal. Bangunan itu masih mungkin menjadi tempat ia mengalami serangan kesehatan, tempat ia ditolong, tempat tubuhnya dipindahkan, atau hanya lokasi penemuan. Meski demikian, persinggungan antara korban, lokasi, dan atasannya menciptakan nexus yang harus diperiksa dengan ketelitian setara.
Kemiripan keempat terlihat dari penanganan jenazah. Setelah meninggal, tubuh Yosua dibawa ke Jambi. Keluarganya tidak menerima begitu saja penjelasan yang diberikan. Mereka menemukan ketidaksesuaian, mempersoalkan kondisi jenazah, dan mendorong ekshumasi serta autopsi kedua. Keteguhan keluarga menjadi salah satu kekuatan yang mencegah kebenaran terkubur bersama Yosua.
Jenazah Sutrimo juga segera dibawa meninggalkan Jakarta menuju Banyumas dan dimakamkan pada malam yang sama. Namun, tubuh Sutrimo dikuburkan tanpa autopsi forensik. Keluarga menyatakan menerima kematiannya dan menyebut korban mempunyai riwayat diabetes.
Perbedaan respon keluarga tidak menghapus kemiripan pola pergerakan jenazah. Dalam kedua kasus, tubuh korban dengan cepat meninggalkan pusat peristiwa menuju kampung halaman. Bedanya, tubuh Yosua telah menjalani autopsi awal dan kemudian autopsi kedua, sedangkan sumber bukti utama dalam kematian Sutrimo dikuburkan sebelum sebab kematiannya dipastikan.
Kemiripan kelima terletak pada munculnya penjelasan awal yang berpotensi mengunci persepsi. Dalam kasus Yosua, publik pada awalnya disuguhi narasi baku tembak dan pelecehan seksual. Karena berasal dari lingkungan pejabat tinggi Polri, cerita tersebut sempat memiliki kekuatan institusional yang besar. Belakangan, pengadilan membuktikan bahwa narasi itu merupakan bagian dari rekayasa.
Dalam kematian Sutrimo, penjelasan yang beredar adalah diabetes, sakit mendadak, atau angin duduk. Belum ada bukti bahwa penjelasan tersebut sengaja direkayasa. Diabetes memang dapat menyebabkan komplikasi fatal. Namun, tanpa autopsi, penjelasan itu belum dapat ditempatkan sebagai sebab kematian yang terbukti.
Kasus Sambo menunjukkan bahaya ketika cerita mengenai korban dibentuk sebelum bukti ilmiah selesai diperiksa. Kasus Sutrimo menghadapi risiko serupa apabila riwayat penyakit dibiarkan berubah menjadi kesimpulan tanpa pemeriksaan tubuh, rekam medis, toksikologi, dan rekonstruksi kejadian.
Kemiripan keenam terdapat pada peran bukti digital. Dalam kasus Yosua, CCTV menjadi ancaman terbesar terhadap skenario yang dibangun Sambo. Rekaman memperlihatkan fakta yang tidak sesuai dengan cerita awal. Karena itulah DVR diambil, perangkat dikuasai, sistem elektronik dirusak, dan sejumlah anggota Polri akhirnya diproses karena obstruction of justice.
Dalam kematian Sutrimo, CCTV Klinik Mordent, rekaman rumah sakit, SSD yang diamankan, telepon korban, data lokasi perangkat, pemesanan ambulans, dan transaksi Rp5 juta berpotensi memainkan peran yang sama pentingnya. Semua bukti tersebut dapat merekonstruksi kapan Sutrimo kembali ke Jakarta, siapa yang memanggilnya, siapa yang menemuinya, di mana ia berada, dan siapa yang menguasai tubuhnya setelah ditemukan.
Belum ada bukti bahwa rekaman atau perangkat dalam kasus Sutrimo telah dimanipulasi. Namun, kemiripannya terletak pada kenyataan bahwa kebenaran kedua kematian sangat bergantung pada jejak elektronik yang berada di sekitar lingkungan pejabat berkuasa.











