Radarjakarta.id | JAKARTA – Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto mempertanyakan mengapa hanya anak buah yang dicopot dari jabatannya buntut kasus dugaan pemerasan WN Malaysia diacara
Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang berlangsung di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 lalu menjadi perhatian publik baru-baru ini.
“Kalau mau jujur jangan hanya anak buah yang dicopot dari jabatannya. Mereka itu hanya jalankan tugas dan tak membantah jika ada perintah dari pimpinannya,” tegas Bambang, melalui keterangan tertulis Kamis, (26/12/2024).
Aktivis 98 itu pun meminta, kalau memang itu mau mendukung program Asta Cita presiden Prabowo dan program prioritas Kapolri yang Presisi, semestinya pimpinan juga harus dicopot dan jika terbukti melakukan pemerasan harus di proses secara hukum yang berlaku dan di berikan sanksi PTDH.
“Sayang sekali kalau hanya anak buahnya yang menjadi tumbal buntut kasus perasaan tersebut. Sedangkan pimpinannya masih menikmati empuknya kursi jabatan yang dipimpinya saat ini, harus ada hukum efek jera dan harus di proses secara hukum jika terbukti melakukan pemerasan, bilang perlu di berikan sanksi PTDH.” timpal Bambang.
Menurut Bamabang, kasus pemerasan WN Malaysia yang tengah diperbincangkan publik akhir-akhir ini, bukan hanya mencederai oknum personil anggota Polri yang terlibat.
Kasus penerasan ini juga, mencoreng Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap penegakan Hukum dan terlebih mencoreng institusi seragam coklat yang dipimpin oleh jenderal Listyo Sigit Prabowo yg kita cintai.
“Ini bukan hanya oknum atau personal, namun kasus ini sangat mencoreng Nama Negara dan institusi Polri,” terangnya.
Jika hanya anak buah yang dicopot jabatan buntut dari kasus pemerasaan ini, jelas Bambang, tak memberikan efek jera.
Sebab, kasus ini sudah menjadi sorotan kancah dunia internasional terkait penegakan hukum di Indonesia dalam hal ini adalah institusi Polri.
“Ini sudah disorot oleh dunia internasional, apa lagi yang korban pemerasan ini adalah WN Malaysia yang tak lain adalah warga negara tetangga,” cetusnya.
Apalagi, dalam mengusut dugaan kasus penerasan terhadap WN Malaysia itu sebut Bambang, Popram Polri pun turun gunung dan menyita uang tunai senilai miliaran rupiah.
“Uang senilai 2,3 Milyar tersebut, diduga kuat sebagai hasil dari pemerasan oknum anggota Polri terhadap WN Malaysia yang menyaksikan acara DWP, “bebernya.
Buntut dari kasus pemerasan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menindak tegas sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut.
“Sebanyak 34 orang oknum anggota yang dikenai sanksi itu, mulai dari pangkat Brigadir Satu (Briptu), hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,”ucap Bambang.
Bambang pun mempertanyakan perihal yang terdapat di tubuh Polri saat ini. Sebab akhir-akhir ini banyak yang sudah di pertontonkan hal-hal yang mencederai nilai kemanusiaan dan nila-nilai hukum yang berlaku dalam penegakan hukum di negara ini.
Dari kasus- kasus oknum polisi melakukan tindakan kekerasan sampai hal pemerasan berjamaah. Berkaca dari kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, Bambang menilai sepertinya tidak ada tindakan pembinaan oleh pimpinan Polri kepada anggota anggota ini.
“Kita ketahui sudah beberapa kali kejadian dan hal-hal buruk yang banyak dilakukan dan pertontonkan ke publik terhadap ketidak profesional dan ketidak mandirian oknum Polri saat ini. Ada apa???” Imbuh Bambang
Solusi yang tepat menurut Bambang adalah sesegera mungkin melakukan pembinaan dan perbaikan sistem di tubuh Polri. Bukan solusi yang hanya sementara yaitu melakukan pemindahan personil yang bermasalah ke Satker Yanma.
Mutasi jabatan itu dituangkan dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Biasanya, orang-orang bermasalah secara etik, ditempatkan di Yanma. Atau, dengan kata lain, Yanma adalah tempat pembuangan anggota bermasalah.
Dalam surat telegram pada Kamis (26/12/2024), mereka yang dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya tersebut tertulis dalam rangka proses pemeriksaan.|Bambang*