Radarjakarta.id | JAKARTA – Pelantikan 61 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) Se- Kecamatan Pamerah, dilaksanakan Di Aula Lantai 2 , Alamat jalan Kyai Haji Taisir No.2 RT 02 RW 12 Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat. Pada Jum’at (27/12/2024).
Dihadiri, Camat Palmerah beserta Jajarannya, para lurah Se- kecamatan Palmerah, Kapolsek Palmerah, Danramil 05/03 GP, para ketua RW, Se-Kecamatan Palmerah, LMK terpilih periode 2024-2029, FKDM Kecamatan Palmerah, Satpol PP, Kecamatan Palmerah.
Camat Palmerah Suci Handayani dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan ini memiliki makna yang sangat strategis dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan ditingkat Kelurahan. Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan dan Perda No.4 Tahun 2024 tentang perubahan atas PerDa No.5 Tahun 2010 Tentang Lembaga Musyawarah
Kelurahan memiliki peran yang sangat penting. dalam menampung aspirasi masyarakat serta memberikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ditingkat Kelurahan.imbuhnya
Lebih lanjut Suci mengatakan, Pasca Pelantikan Pesta Demokrasi Pilkada yang baru saja kita lalui, saya mengajak kita semua untuk menjaga situasi keamanan lebih baik di wilayah kita semua.
Koordinasi yang baik antara Lembaga Musyawarah Kelurahan dengan pihak-pihak terkait seperti Kelurahan, Babinsa, LinMas, serta RT dan RW. Sangatlaj penting untuk mewujudkan Indonesia aman dan kondusif.ucap Suci Handayani
Camat Palmerah menambahkan, Lembaga Musyawarah Kelurahan atau LMK diharapkan dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan upaya-upaya mencegah bencana kepada masyarakat. Kami juga mengharapkan kita semua aktif Lembaga Musyawarah Kelurahan atau LMK mengantisipasi pada saat perasaan Nataru Tahun 2024.
Mudah-mudahan kita diberikan kesehatan dalam melaksanakan tugas, baik diakhir 2024 maupun menjelang tahun 2025.
Tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Lembaga Musyawarah Kelurahan sangatlah besar. Saya berharap Bapak/Ibu dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya. Mari kita bersama sama membangun Kelurahan yang aman dan nyaman. tutup Camat Palmerah.
Ditempat yang bersamaan Wendi Bendahara Kecamatan Palmerah dalam sambutannyq mengatah,
Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, Walikota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, menimbang bahwa hak sehubungan dengan berakhirnya masa bakti anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan tahun 2021 s/d 2024, dan telah melaksanakan pemilihan Lembaga Musyawarah Kelurahan untuk masa bakti 2024 s/d 2029.pangkasnya
Menurut Wendi Keputusan Walikota dalam menetapkan keanggotaan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) Kota Administrasi Jakarta Barat masa bakti tahun 2024 s/d 2029.
Menetapkan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) sesuai dengan nama dan wilayah Kelurahan, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian dari Keputusan Walikota ini.
Masa bakti anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) sebagaimana dimaksud untuk bersatu selama melaksanakan tugas sejak tadi sesuai dengan tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2024. Imbuh Wendi.***