Wapres Hormati Putusan MK soal Syarat Pendidikan, Tegaskan Fokus Bekerja untuk Masyarakat

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Ia menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas dan bekerja untuk masyarakat.

MK pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan para pemohon, yang salah satunya mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menanggapi putusan tersebut, Gibran mengatakan seluruh tahapan dan proses hukum di MK harus dihormati. Ia memilih melanjutkan tugas sebagai Wakil Presiden serta mendukung agenda pemerintahan dan program yang telah ditetapkan Presiden.

“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujar Gibran saat memberikan keterangan pers dalam peninjauan pameran INACRAFT 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait pemenuhan pendidikan tingkat SMA Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi apabila tidak menyelesaikan pendidikan SMA atau sederajat.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” katanya.

Sementara mengenai catatan MK terkait dokumen yang digunakan sebagai bukti kelulusan pendidikan setingkat SMA atau sederajat, Gibran menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

“Ya, itu nanti segera kami follow up,” pungkasnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.