Prabowo Minta Bakom Tampung Kritik Rakyat, Teruskan ke Istana

banner 468x60

BOGOR, Radarjakarta.id – Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memperkuat komunikasi dengan masyarakat, termasuk mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik publik. Aspirasi tersebut diminta diteruskan kepada kementerian, lembaga terkait, hingga Presiden.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat memanggil Kepala Bakom Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/10/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas penguatan peran Bakom dalam menyampaikan program, hasil, dan manfaat kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, melalui keterangan yang disampaikan Sekretariat Kabinet, menjelaskan bahwa Presiden menginginkan komunikasi pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat. Penyampaian informasi juga harus menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami berbagai kalangan.

Prabowo menegaskan, tugas Bakom bukan sekadar menyampaikan kegiatan dan capaian pemerintah. Lembaga tersebut juga perlu menjelaskan arah serta pemikiran di balik setiap kebijakan agar masyarakat dapat memahami tujuan program pemerintah secara utuh.

Selain menyampaikan informasi, Bakom diminta menjalankan komunikasi dua arah dengan membuka ruang bagi aspirasi publik. Masukan, keluhan, dan kritik masyarakat perlu diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada Presiden, sebagai bagian dari upaya memperkuat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan mendorong komunikasi pemerintah yang lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan antara pemerintah, media, serta masyarakat. Dengan demikian, informasi kebijakan tidak hanya tersampaikan, tetapi suara masyarakat juga mendapat perhatian dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya, Prabowo melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.